Sejumlah Fraksi Minta RUU PKS Tetap Masuk Prolegnas Prioritas 2021

Kamis, 02 Juli 2020 - 15:48 WIB
“Dalam rapat yang lalu sudah kita diskuskan masukan-masukan dari komisi-komisi yang memang kita dapat pahami pengurangan RUU di Prolegnas Prioritas ini agar RUU yang kita bahas dan hasilkan realistis dan kita juga harus pikrkan waktu yang sangat terbatas. Oleh karena itu, kita bisa pahami pengurangan RUU dalam Prolegnas,” kata Anggota Baleg DPR Fraksi Nasdem Taufik Basari.

Pria yang akrab disapa Tobas ini melanjutkan, Baleg akan membahas kembali Prolegnas Prioritas 2021 pada Oktober mendatang sehingga RUU yang sudah dikeluarkan bisa dimasukkan kembali dan dibahas pada Oktober. “Itu catatan juga supaya kita teringat dan kepada publik karena publik saksikan rapat ini,” desaknya.

Anggota Komisi III DPR ini juga menegaskan bahwa saat awal pembahasan Prolehgnas dulu, RUU PKS ini merupakan usulan dari anggota Fraksi Nasdem, hal itu bisa dilihat di risalah rapat sebelumnya. Namun, atas permintaan Komisi VIII diubah statusnya menjadi usulan Komisi VIII DPR.

Dengan fakta bahwa PDIP mengatakan Komisi VIII DPR enggan RUU PKS ini jadi usul inisiatif Komisi VIII DPR maka, pihaknya mengharapkan dukungan Bamus dan Paripurna terkait RUU ini. “Oleh karena itu, dukungan fraksi-fraksi lain agar di Paripurna kita bisa lakukan penyesuaian terhadap prolegnas ini agar RUU yang memang sudah jadi amanah bagi kita melanjutkannya bisa kita lakukan kembali,” pintanya.

Anggota Baleg Fraksi PKB M Toha memahami bahwa Prolegnas harus dikurangi. Tapi, pihaknya memberi catatam agar RUU PKS ini bisa tetap dilanjutkan pembahasannya karena bagi PKB, RUU PKS ini sangat dibutuhkan. “Hasil diskusi kami terima dengan catatan RUU PKS kita teruskan,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!