Profil AKBP Dalizon, Mantan Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel yang Mengaku Wajib Setor ke Atasan

Selasa, 13 September 2022 - 16:23 WIB
Pencopotan dirinya sebagai Kapolres OKU Timur didasari terseretnya nama AKBP Dalizon dalam kasus suap atau gratifikasi proyek di PUPR Musi Banyuasin.

Dalam persidangan yang dilakukan, Dalizon sempat menyebut bahwa ada aliran dana yang harus disetor ke atasannya. Usut punya usut, dia memilih untuk membuka rahasia tersebut karena mengaku kecewa terhadap sikap atasan dan bawahannya.

Baca juga : Sidang Dugaan Suap dan Gratifikasi, AKBP Dalizon Sebut Laporan Pengaduan Cuma Akal-akalan

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan bahwa klaim Dalizon harus bisa dibuktikan dulu di persidangan.

"Pengakuan yang bersangkutan (AKBP Dalizon) diuji ke persidangan, bisa gak dibuktikan adanya setoran uang Rp300 juta-Rp500 juta kepada oknum Direktur Polda Sumsel," ujar Supriadi.

Lebih lanjut, Supriadi juga menegaskan bahwa pihaknya membantah terkait adanya uang setoran dari AKBP Dalizon yang saat itu masih menjadi Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel ataupun saat menjadi Kapolres Muba maupun OKU Timur.

"Saya tegaskan bahwa Polda Sumsel tidak pernah menerima pembagian setoran uang karena Polda Sumsel bekerja sesuai dengan profesional," pungkas Supriadi.
(bim)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More