Darurat Kebocoran Data, Ketua DPP Perindo Dorong Pembentukan Satgas Khusus
Senin, 12 September 2022 - 08:29 WIB
Pengamat militer dan intelijen menambahkan, terkait persoalan ini yang bisa dilakukan untuk perbaikan adalah menyusun dan mengesahkan UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dengan sesegera mungkin. Namun dengan isi yang kuat, misalnya denda dan hukuman bagi lembaga Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang mengalami kebocoran data. ”Jadi PSE ini bukan diposisikan sebagai korban, tetapi sebagai pihak yang bertanggung jawab pada data yang mereka kelola,” tegasnya.
UU PDP juga harus memberi amanat pada pembentukan Komisi PDP yang independent, setara dengan komisi negara lain seperti KPK dan KPU bukan berada di bawah kementerian seperti usul Kominfo agar Komisi PDP berada di bawah mereka. ”Ini penting melihat bagaimana dalam kasus kebocoran data registrasi nomor seluler, Kominfo tidak bisa dengan terang membuka siapa yang bertanggung jawab, pada Kominfo sendiri yang seharusnya bertanggung jawab, ini tentu bukan preseden yang baik bagi penguatan keamanan siber di Tanah Air,” kata Nuning.
Untuk berbagai kasus yang sedang viral saat ini, kata Nuning, perlu dibuat Satgas Khusus (Satgasus) untuk mengejar pelaku hacking dan pembocoran data pribadi. Satgasus ini bisa dari berbagai elemen, pemerintah, akademisi, professional, pakar dan komunitas hacker Tanah Air.
”Lalu perlu dilakukan audit digital forensic ke seluruh Kementerian Lembaga, Pemerintah Pusat/daerah, TNI/Polri sehingga diketahui dengan lebih detail dimana saja ancaman kebocoran data dan peretasan ini terjadi,” ujarnya.
Selain itu, evaluasi pada berbagai aplikasi dan sistem informasi yang dimiliki pemerintah seperti di Kemenkeu ada lebih dari 24.000 aplikasi dan lebih dari 2.700 database. Ini perlu segera dilakukan evaluasi sehingga bisa dibuat superapps dan satu data nasional.
Lihat Juga: Cawalkot Bogor Dedie A. Rachim Semringah Dipinjami Mobil Listrik untuk Kampanye dari Partai Perindo
UU PDP juga harus memberi amanat pada pembentukan Komisi PDP yang independent, setara dengan komisi negara lain seperti KPK dan KPU bukan berada di bawah kementerian seperti usul Kominfo agar Komisi PDP berada di bawah mereka. ”Ini penting melihat bagaimana dalam kasus kebocoran data registrasi nomor seluler, Kominfo tidak bisa dengan terang membuka siapa yang bertanggung jawab, pada Kominfo sendiri yang seharusnya bertanggung jawab, ini tentu bukan preseden yang baik bagi penguatan keamanan siber di Tanah Air,” kata Nuning.
Untuk berbagai kasus yang sedang viral saat ini, kata Nuning, perlu dibuat Satgas Khusus (Satgasus) untuk mengejar pelaku hacking dan pembocoran data pribadi. Satgasus ini bisa dari berbagai elemen, pemerintah, akademisi, professional, pakar dan komunitas hacker Tanah Air.
”Lalu perlu dilakukan audit digital forensic ke seluruh Kementerian Lembaga, Pemerintah Pusat/daerah, TNI/Polri sehingga diketahui dengan lebih detail dimana saja ancaman kebocoran data dan peretasan ini terjadi,” ujarnya.
Selain itu, evaluasi pada berbagai aplikasi dan sistem informasi yang dimiliki pemerintah seperti di Kemenkeu ada lebih dari 24.000 aplikasi dan lebih dari 2.700 database. Ini perlu segera dilakukan evaluasi sehingga bisa dibuat superapps dan satu data nasional.
Lihat Juga: Cawalkot Bogor Dedie A. Rachim Semringah Dipinjami Mobil Listrik untuk Kampanye dari Partai Perindo
(cip)
tulis komentar anda