Misinformasi Penghargaan IRRI untuk Indonesia Tak Perlu Diperpanjang

Kamis, 08 September 2022 - 20:17 WIB
Direktur Jenderal IRRI Jean Balie menyerahkan penghargaan kepada Presiden Jokowi karena berhasil melakukan swasembada beras di Istana Negara. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Misinformasi mengenai penghargaan dari International Rice Research Institute (IRRI) kepada Pemerintah Indonesia tidak perlu diperpanjang. Penghargaan itu diberikan karena Indonesia berhasil mewujudkan swasembada beras dan meningkatkan ketahanan pangan nasional.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal IRRI Jean Balie kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta pada Minggu (14/8/2022).

Pemberian penghargaan oleh IRRI dipertanyakan Ketua Komisi IV DPR Sudin dalam Rapat Kerja Kementan pada Rabu (31/8/2022). Sudin mempermasalahkan teknis dan proses pemberian penghargaan dalam bentuk plakat yang dibuat oleh Kementerian Pertanian. DPR juga mempertanyakan akomodasi rombongan IRRI selama di Indonesia.



Baca juga: Penghargaan IRRI Bukti Indonesia Mampu Bertahan dari Pandemi Covid-19

Perwakilan IRRI untuk Indonesia, Hasil Sembiring mengakui plakat penghargaan untuk Pemerintah Indonesia dibuat oleh Kementerian Pertanian. Namun, pembuatan plakat setelah berdiskusi dengan IRRI atas pertimbangan efisiensi.

"Yang saya luruskan, betul (plakat) dibuat di Indonesia, tetapi sudah disepakati bersama. Untuk praktisnya saja. Cuma saya agak bingung hal-hal (misinformasi) begitu dibahas. Kata-kata yang di sertifikat itu sama dengan yang tertulis di plakat," kata Hasil Sembiring, Kamis (8/9/2022).

Dia menjelaskan bahwa penghargaan yang diberikan IRRI adalah karena Indonesia mampu mencapai swasembada beras. Indonesia tidak melakukan impor beras medium dalam kurun tiga tahun terakhir, 2019-2021.

"Angka itu angka dari BPS (Badan Pusat Statistik), dan itu benar. Dulu Kementan dan BPS sama-sama mengeluarkan angka. Kalau sekarang angka cuma satu, dari BPS. Apa yang di-statement itu angka BPS. Kami juga kroscek dengan angka-angka dari FAO (Food and Agriculture Organization)," paparnya.

Terkait perbedaan tanggal penghargaan yang tertera di plakat dengan hari penyerahan kepada Indonesia, Hasil Sembiring menjelaskan, semata-mata karena padatnya perjalanan dinas Direktur Jenderal IRRI Jean Ballie serta kondisi pandemi Covid-19 yang mengharuskan bekerja dari rumah (work from home/WFH). Plakat tertanggal 5 Juli 2022, sementara penyerahan penghargaan dilakukan pada 14 Agustus 2022.

"Sudah ada diskusi antara Pak Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo) dan Dirjen IRRI. Sudah dibahas (mereka berdua). Jadi, memang kata-kata yang di plakat seperti kata-kata di sertifikat. Karena kita waktu itu masih WFH dan itu disetujui di IRRI," katanya.

Hasil menegaskan, perjalanan dinas, akomodasi penginapan hingga uji polymerase chain reaction (PCR) Direktur Jenderal IRRI Jean Ballie dilakukan dengan biaya sendiri. "Dirjen IRRI juga pakai uang kantor sendiri, hotel, swab, perjalanan, sendiri," katanya.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More