Bripka RR Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator ke LPSK Ungkap Kasus Brigadir J
Kamis, 08 September 2022 - 20:05 WIB
Bripka Ricky Rizal (RR) saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pengacara Bripka Ricky Rizal (RR), Erman Umar mengatakan kliennya akan mengajukan justice colloborator (JC) dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Tetapi saya kasih tahu RR kalau dalam perkembangannya dia merasa tertekan atau takut berbicara benar pada proses selanjutnya atau dalam persidangan pengadilan, dia bisa mengajukan permohonan perlindungan LPSK lagi," katanya, Kamis (8/9/2022).
Menurut Erman, kliennya tersebut akhirnya berubah pikiran untuk berkata jujur setelah bertemu dengan pihak keluarga dalam hal ini adik dan istri tercintanya.
Baca juga: 10 Kesaksian Terbaru Bripka RR soal Pelecehan Seksual dan Pembunuhan Brigadir J
"Tetapi saya kasih tahu RR kalau dalam perkembangannya dia merasa tertekan atau takut berbicara benar pada proses selanjutnya atau dalam persidangan pengadilan, dia bisa mengajukan permohonan perlindungan LPSK lagi," katanya, Kamis (8/9/2022).
Menurut Erman, kliennya tersebut akhirnya berubah pikiran untuk berkata jujur setelah bertemu dengan pihak keluarga dalam hal ini adik dan istri tercintanya.
Baca juga: 10 Kesaksian Terbaru Bripka RR soal Pelecehan Seksual dan Pembunuhan Brigadir J
Lihat Juga :