Dewan Pers Klarifikasi Tuduhan Terima Gratifikasi: Hanya Asumsi, Tak Ada Dasar Kuat!
Rabu, 07 September 2022 - 20:47 WIB
Dewan Pers menyatakan menerima Arman Hanis dkk sebagai pengacara keluarga Ferdy Sambo pada 15 Juli 2022 di Gedung Dewan Pers lantai 7 dalam rangka konsultasi terkait pemberitaan mengenai klien mereka. Dalam pertemuan tersebut Dewan Pers sama sekali tidak menerima barang atau hal lain. ”Tidak ada gratifikasi dalam bentuk apa pun,” tegas Dewan Pers.
Dewan Pers juga menyinggung surat nomor: 832/DP/K/VIII/2022 yang telah menerangkan bahwa konsultasi tersebut dilakukan pengacara keluarga Ferdy Sambo dan diterima empat anggota Dewan Pers, tim pengaduan Dewan Pers, serta puluhan jurnalis yang meliput.
Akan tetapi, Dewan Pers menyatakan akan mematuhi prosedur hukum yang berlaku. ”Dewan Pers akan tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan konsekuensi dari pelaporan tersebut,” tegas Dewan Pers.
Dewan Pers juga menyinggung surat nomor: 832/DP/K/VIII/2022 yang telah menerangkan bahwa konsultasi tersebut dilakukan pengacara keluarga Ferdy Sambo dan diterima empat anggota Dewan Pers, tim pengaduan Dewan Pers, serta puluhan jurnalis yang meliput.
Akan tetapi, Dewan Pers menyatakan akan mematuhi prosedur hukum yang berlaku. ”Dewan Pers akan tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan konsekuensi dari pelaporan tersebut,” tegas Dewan Pers.
(muh)
Lihat Juga :