Surya Darmadi alias Apeng Jalani Sidang Perdana Kamis Pekan Ini

Senin, 05 September 2022 - 17:09 WIB
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan sidang perdana untuk terdakwa Bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi alias Apeng. Foto: Antara
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan sidang perdana untuk terdakwa Bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi alias Apeng. Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan rencananya digelar pada Kamis 8 September 2022.

Berdasarkan laman resmi Sistem Informasi Penelusuran (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang perdana untuk terdakwa Surya Darmadi digelar pada Kamis 8 September 2022, sekitar pukul 09.00 WIB. Sidang diagendakan digelar di Ruang Prof Dr H Muhammad Hatta Ali.



"Agenda sidang pertama," demikian dikutip dari laman SIPP PN Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Kejagung Sita 2 Kapal Royal Palma Milik Surya Darmadi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!