Fadli Zon Sebut Kenaikan Harga BBM Resep Ekonomi Neoliberal
Minggu, 04 September 2022 - 08:41 WIB
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon mengkritisi langkah pemerintah yang menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Foto/SINDOphoto
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon mengkritisi langkah pemerintah yang menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) . Dia menyebut kenaikan harga BBM resep ekonomi neoliberal.
"Kenaikan BBM berdasarkan mekanisme pasar adalah resep ekonomi neoliberal. Resep dan perintah konstitusi UUD 1945: “bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” ujar mantan Wakil Ketua DPR ini dalam cuitannya di akun Twitter @fadlizon, Minggu (4/9/2022). Baca juga: Harga BBM Naik, TGB Zainul Majdi: Masyarakat Harus Mendapat Kompensasi Konkret
Presiden Joko Widodo(Jokowi) akhirnya memutuskan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Harga Pertalite diputuskan naikdari Rp7.650 jadi Rp10.000 per liter.
Selain itu, solar subsidi dari Rp5.150 per liter jadi Rp6.800 per liter. Pertamaxnonsubsidi naik dari Rp12.000 jadi Rp14.500 per liter. Kenaikan ini berlaku 1 jam sejak diumumkan, Sabtu (3/9/2022) pada pukul 14.30 WIB.
"Kenaikan BBM berdasarkan mekanisme pasar adalah resep ekonomi neoliberal. Resep dan perintah konstitusi UUD 1945: “bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” ujar mantan Wakil Ketua DPR ini dalam cuitannya di akun Twitter @fadlizon, Minggu (4/9/2022). Baca juga: Harga BBM Naik, TGB Zainul Majdi: Masyarakat Harus Mendapat Kompensasi Konkret
Presiden Joko Widodo(Jokowi) akhirnya memutuskan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Harga Pertalite diputuskan naikdari Rp7.650 jadi Rp10.000 per liter.
Selain itu, solar subsidi dari Rp5.150 per liter jadi Rp6.800 per liter. Pertamaxnonsubsidi naik dari Rp12.000 jadi Rp14.500 per liter. Kenaikan ini berlaku 1 jam sejak diumumkan, Sabtu (3/9/2022) pada pukul 14.30 WIB.
Lihat Juga :