Harga BBM Naik, TGB Zainul Majdi: Masyarakat Harus Mendapat Kompensasi Konkret
Minggu, 04 September 2022 - 07:56 WIB
loading...
Ketua Harian Nasional Partai Perindo, TGB HM Zainul Majdi mengingatkan bantalan yang harus disiapkan di tengah masyarakat pasca kenaikan harga BBM. Foto/MNC Media
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama sejumlah menteri resmi mengumumkan kenaikan harga BBM . Ketua Harian Nasional Partai Persatuan Indonesia (Perindo), TGB HM Zainul Majdi mengingatkan bantalan yang harus disiapkan di tengah masyarakat.
"Harus disiapkan bantalan ekonomi yang cukup di masyarakat. Kompensasi kepada masyarakat terkait kenaikan BBM harus diperhatikan," ujarnyanya, Minggu (4/9/2022). Baca juga: BBM Naik, Partai Perindo Minta Pemerintah Antisipasi Dampaknya terhadap Daya Beli Masyarakat
TGB mengungkapkan dampak dari kenaikan BBM ini harus diminimalisir semaksimal mungkin. Ada kelompok rentan yang bakal merasakan efek ini secara langsung.
"Itulah penting sekali kompensasi kepada masyarakat berjalan baik. Jangan sampai kenaikan BBM ini akan menambah beban masyarakat," tegasnya.
TGB melanjutkan dalam pidato sidang DPR 16 Agustus lalu yang disampaikan oleh Presiden Jokow Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu, di antaranya yang ditekankan adalah perlindungan hukum, sosial, politik maupun ekonomi kepada masyarakat.
Partai Perindo memandang di antara bentuk perlindungan sosial dan ekonomi saat BBM naik, secara konkret program yang menjadi bantalan harus dikawal.
"Harus disiapkan bantalan ekonomi yang cukup di masyarakat. Kompensasi kepada masyarakat terkait kenaikan BBM harus diperhatikan," ujarnyanya, Minggu (4/9/2022). Baca juga: BBM Naik, Partai Perindo Minta Pemerintah Antisipasi Dampaknya terhadap Daya Beli Masyarakat
TGB mengungkapkan dampak dari kenaikan BBM ini harus diminimalisir semaksimal mungkin. Ada kelompok rentan yang bakal merasakan efek ini secara langsung.
"Itulah penting sekali kompensasi kepada masyarakat berjalan baik. Jangan sampai kenaikan BBM ini akan menambah beban masyarakat," tegasnya.
TGB melanjutkan dalam pidato sidang DPR 16 Agustus lalu yang disampaikan oleh Presiden Jokow Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu, di antaranya yang ditekankan adalah perlindungan hukum, sosial, politik maupun ekonomi kepada masyarakat.
Partai Perindo memandang di antara bentuk perlindungan sosial dan ekonomi saat BBM naik, secara konkret program yang menjadi bantalan harus dikawal.
Lihat Juga :