Ada Alasan Objektif Kuat, IPW Desak Polisi Tahan Putri Candrawathi
Sabtu, 03 September 2022 - 21:15 WIB
IPW mendesak polisi segera menahan Putri Candrawathi karena ada alasan objektif yang kuat. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Bareskrim Polri menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati , dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sebab polisi punya alasan objektif yang kuat untuk melakukan penahanan.
"Nyonya Putri harus segera ditahan oleh penyidik kerena alasan objektifnya sangat kuat, yaitu terkena Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati," ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi, Sabtu (3/9/2022).
Baca juga: Beda Nasib dengan Putri Candrawathi, Para Perempuan Ini Ditahan dan Tinggalkan Anak
Menurutnya, dengan tidak dilakukannya penahanan terhadap Putri Candrawati, tampak adanya perlakuan diskriminatif pada perempuan lain yang juga terjerat perkara pidana. Pasalnya, perempuan lain yang terjerat pidana juga dilakukan penahanan.
"Nyonya Putri harus segera ditahan oleh penyidik kerena alasan objektifnya sangat kuat, yaitu terkena Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati," ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi, Sabtu (3/9/2022).
Baca juga: Beda Nasib dengan Putri Candrawathi, Para Perempuan Ini Ditahan dan Tinggalkan Anak
Menurutnya, dengan tidak dilakukannya penahanan terhadap Putri Candrawati, tampak adanya perlakuan diskriminatif pada perempuan lain yang juga terjerat perkara pidana. Pasalnya, perempuan lain yang terjerat pidana juga dilakukan penahanan.
Lihat Juga :