Kemendagri Targetkan Perppu Pemilu Sudah Rampung Sebelum Oktober

Jum'at, 02 September 2022 - 04:14 WIB
Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar mengatakan pihaknya menargetkan penerbitan Perppu untuk merevisi UU tentang Pemilu bisa selesai sebelum bulan Oktober 2022 ini. Foto/Kemendagri
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk merevisi UU tentang Pemilu bisa selesai sebelum bulan Oktober 2022 ini.

Diketahui, kesepakatan antara pemerintah, DPR, KPU, Bawaslu dan DKPP terkait revisi UU Pemilu lewat penerbitan Perppu ini dalam rangka mengakomodir adanya penambahan provinsi baru di Papua. Baca juga: Awasi Netralitas ASN, Bawaslu Usul Aturan Pengawasan Penyelenggara Pemilu Direvisi



"Iya, iya selesai (sebelum bulan Oktober). Orang sederhana, cuma lampiran i, ii, iii, sederhana kan itu," ujar Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar dikutip, Jumat (2/9/2022).

Bahtiar menjelaskan pemerintah sebenarnya sudah menyiapkan draf awal terkait rumusan apa saja yang akan dimasukkan. Dengan begitu, draf awal pemerintah bisa langsung dibahas oleh tim teknis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!