5 Poin Penting Kasus Pembunuhan Brigadir J versi Komnas HAM

Kamis, 01 September 2022 - 16:13 WIB
"Ketiga, berdasarkan rangkaian hasil autopsi pertama dan kedua ditemukan fakta tidak adanya penyiksaan terhadap Brigadir J melainkan luka tembak," ungkapnya.

"Penyebab kematian dua luka tembak yang satu di kepala dan yang 1 dada sebelah kanan," sambung Beka.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Pembunuhan Brigadir J Dilatarbelakangi Kekerasan Seksual di Magelang

Keempat, terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi di Magelang pada 7 Juli 2022.

"Kelima, terjadinya obstruction of Justice dalam penanganan dan pengungkapan peristiwa kematian J," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!