DOB Papua Berpotesi Naikkan Lagi Anggaran Pemilu 2024
Kamis, 01 September 2022 - 04:15 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyebut potensi anggaran Pemilu 2024 kembali naik lantaran adanya provinsi baru yang terbentuk di Papua. Diketahui, anggaran Pemilu 2024 dialokaskan sebesar Rp76,6 triliun.
"Ya, itu (kenaikan anggaran KPU) salah satu konsekuensi yang nanti harus diterima setelah nanti misalnya (kantor KPU di provinsi baru) terbentuk," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).
Doli menjelaskan, dengan disepakatinya penerbitan Perppu untuk merevisi UU Pemilu, nantinya akan terlihat apakah membutuhkan tambahan anggaran seperti untuk pembangunan kantor KPU dan Bawaslu hingga penambahan SDM atau tidak.
"Di sana kelihatan, apakah membutuhkan ada revisi atau memang bisa menggunakan anggaran yang selama ini dibuat hanya untuk Provinsi Papua dan Papua Barat," ujarnya.
Legislator Golkar itu menyampaikan bahwa Komisi II membuka pintu jika seandainya ternyata membutuhkan tambahan anggaran sebagai imbas adanya pembentukan Provinsi baru di Papua.
"Ya saya kira nanti akan dibahas ulang dengan pemerintah dan DPR," pungkasnya.
"Ya, itu (kenaikan anggaran KPU) salah satu konsekuensi yang nanti harus diterima setelah nanti misalnya (kantor KPU di provinsi baru) terbentuk," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).
Doli menjelaskan, dengan disepakatinya penerbitan Perppu untuk merevisi UU Pemilu, nantinya akan terlihat apakah membutuhkan tambahan anggaran seperti untuk pembangunan kantor KPU dan Bawaslu hingga penambahan SDM atau tidak.
"Di sana kelihatan, apakah membutuhkan ada revisi atau memang bisa menggunakan anggaran yang selama ini dibuat hanya untuk Provinsi Papua dan Papua Barat," ujarnya.
Legislator Golkar itu menyampaikan bahwa Komisi II membuka pintu jika seandainya ternyata membutuhkan tambahan anggaran sebagai imbas adanya pembentukan Provinsi baru di Papua.
"Ya saya kira nanti akan dibahas ulang dengan pemerintah dan DPR," pungkasnya.
(muh)
tulis komentar anda