Usulan Revisi UU TNI Dinilai Akan Mengganggu Jalannya Demokrasi

Rabu, 31 Agustus 2022 - 10:51 WIB
"Penempatan TNI aktif dalam jabatan sipil melalui revisi UU TNI dapat membuka ruang kembalinya Dwifungsi ABRI (sekarang TNI) dan hal itu tidak sejalan dengan semangat demokrasi," kata Syafaat, Rabu (31/8/2022).

Baca juga: DPR Harap Perpres TNI Istiqomah dengan UU Pemberantasan Terorisme

Seperti diketahui Luhut mengatakan usulan revisi yang dimaksud adalah agar perwira TNI bisa ditugaskan di sejumlah kementerian dan lembaga. Hal ini Luhut kemukakan saat memberikan sambutan dalam Silaturahmi Nasional PPAD, di Bogor, Jawa Barat, seperti dikutip Jumat (12/8/2022).

Kemudian Syafaat menambahkan, revisi UU TNI akan berpotensi melemahkan profesionalisme militer itu sendiri karena fokus dan tugas militer akan terpecah.

"Nantinya TNI tidak hanya mengurusi masalah pertahanan tapi juga masalah sosial politik hukum dan keamanan," ucap Syafaat.

Kritik tajam lainnya juga disampaikan oleh Milda Istiqomah Dosen Pengajar pada Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini mengatakan, agenda revisi UU TNI dengan tujuan menempatkan perwira TNI aktif dalam jabatan sipil akan menciderai semangat reformasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!