DPR Harap Perpres TNI Istiqomah dengan UU Pemberantasan Terorisme

Selasa, 01 Desember 2020 - 19:54 WIB
loading...
DPR Harap Perpres TNI...
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menginginkan agar Perpres Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme tetap memegang teguh UU No 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menginginkan agar Peraturan Presiden (Perpres) Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme tetap istiqomah atau memegang teguh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Pemberantasan Terorisme).

Hal ini disampaikan Arsul dalam diskusi yang bertajuk “Teror di Sigi, Bagaimana Nasib Perpres Pelibatan TNI?” di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/12/2020). “Tentu apa yang terjadi di Sigi ini menjadi relevan dalam konteks bahwa saat ini DPR sedang di mintai pertimbangan dalam wadah forum konsultasi antara pemerintah dan DPR,” kata Arsul. (Baca juga: Legislator PDIP Heran Perpres Pelibatan TNI Dikonsultasikan ke DPR)

Arsul menjelaskan, perpres ini sudah dua kali dibahas dalam rapat DPR yang dihadiri pimpinan Komisi I, pimpinan Komisi III DPR dan pimpinan DPR. Soal kritik Effendi Simbolon kenapa perpres ini dikonsultasikan ke DPR, itu merupakan mandate dari UU 5/2018. “Penjelasan Pasal 43I itu menyebutkan peraturan presiden yang akan mengatur ketentuan lebih lanjut terkait dengan tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme ini dikonsultasikan dengan DPR,” terangnya. (Baca juga: Peran TNI dalam Pemberantasan Terorisme Telah Diamanatkan Undang-Undang)

Kemudian, sambung Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP ini mengakui, sejak pembahasan UU 5/2018 kala itu, anggota panitia khusus (Pansus) dan tim perumus (Timus) itu memang ada perdebatan tentang bagaimana menempatkan peran TNI di dalam penanggulangan terorisme dan bagaimana koordinasi antara Polri dan TNI terkait terorisme. (Baca juga: Sekeluarga Dibantai, Jokowi Didesak Teken Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme)

Wakil Ketua MPR RI ini menegaskan, pihaknya ingin agar Perpres Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme ini tetap sesuai dengan UU 5/2018. “Yang kita inginkan istiqomah dengan UU 5/2018, fokus pada pencegahan dan pemulihan korban. UU 5 sudah dikatakan leading sector kerja pencegahan dalam penanggulangan terorsime dikoordinatori oleh BNPT, semua kementerian/lembaga dikoordinasi oleh BNPT. Kalau sendiri-sendiri, lengkaplah semua kementerian/lembaga kita jalan sendiri-sendiri saling balapan,” pungkas Arsul.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rumah Jampidsus Febrie...
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Puluhan Anggota TNI, Ada Apa?
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Rekomendasi
Harga dan Spesifikasi...
Harga dan Spesifikasi BAIC T1 di Indonesia: Bidik 1.000 Unit, Target Hatchback Crossover Listrik
FIFA Tunjuk Wasit Argentina...
FIFA Tunjuk Wasit Argentina Pimpin Duel Prancis vs Maroko, Rawan Konflik Kepentingan
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Berita Terkini
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK
Membaca Arah Baru Fleksibilitas...
Membaca Arah Baru Fleksibilitas Fiskal Indonesia
Habiburokhman Tegaskan...
Habiburokhman Tegaskan Komisi III DPR Bakal Terus Kawal Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
Gus Lilur Minta Penggeledahan...
Gus Lilur Minta Penggeledahan 12 Lokasi Jangan Digiring Pertarungan Polisi Vs Jaksa
Indonesia Menggugat:...
Indonesia Menggugat: Perlawanan Dokter Tifa dalam Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu Joko Widodo
Sekjen DPP Propindo...
Sekjen DPP Propindo Dukung Kortas Tipikor-Polda Metro Usut Tiga Kasus Korupsi
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved