DPR Harap Perpres TNI Istiqomah dengan UU Pemberantasan Terorisme

Selasa, 01 Desember 2020 - 19:54 WIB
loading...
DPR Harap Perpres TNI...
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menginginkan agar Perpres Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme tetap memegang teguh UU No 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menginginkan agar Peraturan Presiden (Perpres) Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme tetap istiqomah atau memegang teguh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Pemberantasan Terorisme).

Hal ini disampaikan Arsul dalam diskusi yang bertajuk “Teror di Sigi, Bagaimana Nasib Perpres Pelibatan TNI?” di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/12/2020). “Tentu apa yang terjadi di Sigi ini menjadi relevan dalam konteks bahwa saat ini DPR sedang di mintai pertimbangan dalam wadah forum konsultasi antara pemerintah dan DPR,” kata Arsul. (Baca juga: Legislator PDIP Heran Perpres Pelibatan TNI Dikonsultasikan ke DPR)

Arsul menjelaskan, perpres ini sudah dua kali dibahas dalam rapat DPR yang dihadiri pimpinan Komisi I, pimpinan Komisi III DPR dan pimpinan DPR. Soal kritik Effendi Simbolon kenapa perpres ini dikonsultasikan ke DPR, itu merupakan mandate dari UU 5/2018. “Penjelasan Pasal 43I itu menyebutkan peraturan presiden yang akan mengatur ketentuan lebih lanjut terkait dengan tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme ini dikonsultasikan dengan DPR,” terangnya. (Baca juga: Peran TNI dalam Pemberantasan Terorisme Telah Diamanatkan Undang-Undang)

Kemudian, sambung Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP ini mengakui, sejak pembahasan UU 5/2018 kala itu, anggota panitia khusus (Pansus) dan tim perumus (Timus) itu memang ada perdebatan tentang bagaimana menempatkan peran TNI di dalam penanggulangan terorisme dan bagaimana koordinasi antara Polri dan TNI terkait terorisme. (Baca juga: Sekeluarga Dibantai, Jokowi Didesak Teken Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme)

Wakil Ketua MPR RI ini menegaskan, pihaknya ingin agar Perpres Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme ini tetap sesuai dengan UU 5/2018. “Yang kita inginkan istiqomah dengan UU 5/2018, fokus pada pencegahan dan pemulihan korban. UU 5 sudah dikatakan leading sector kerja pencegahan dalam penanggulangan terorsime dikoordinatori oleh BNPT, semua kementerian/lembaga dikoordinasi oleh BNPT. Kalau sendiri-sendiri, lengkaplah semua kementerian/lembaga kita jalan sendiri-sendiri saling balapan,” pungkas Arsul.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Nanik S Deyang Ungkap...
Nanik S Deyang Ungkap Mayjen Trenggono Segera Mundur dari TNI usai Jadi Wakil Kepala BGN
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Mama Sinta Tegaskan...
Mama Sinta Tegaskan ke Jakarta Inisiatif dan Pakai Biaya Sendiri
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Rekomendasi
Ruben Onsu Tak Lagi...
Ruben Onsu Tak Lagi Harapkan Permintaan Maaf Sarwendah, Hanya Ingin Bertemu Anak
Meta Akui Chatbot AI...
Meta Akui Chatbot AI Menyebabkan Ribuan Akun Instagram Diretas
Bantah Nikmati Uang...
Bantah Nikmati Uang Jemaah Hanania, Keanu AGL Serahkan Rekening Koran ke Polisi
Berita Terkini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Infografis
10 Jurusan dengan Pendaftar...
10 Jurusan dengan Pendaftar Terbanyak SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved