DPR Harap Perpres TNI Istiqomah dengan UU Pemberantasan Terorisme

Selasa, 01 Desember 2020 - 19:54 WIB
loading...
DPR Harap Perpres TNI...
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menginginkan agar Perpres Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme tetap memegang teguh UU No 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menginginkan agar Peraturan Presiden (Perpres) Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme tetap istiqomah atau memegang teguh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Pemberantasan Terorisme).

Hal ini disampaikan Arsul dalam diskusi yang bertajuk “Teror di Sigi, Bagaimana Nasib Perpres Pelibatan TNI?” di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/12/2020). “Tentu apa yang terjadi di Sigi ini menjadi relevan dalam konteks bahwa saat ini DPR sedang di mintai pertimbangan dalam wadah forum konsultasi antara pemerintah dan DPR,” kata Arsul. (Baca juga: Legislator PDIP Heran Perpres Pelibatan TNI Dikonsultasikan ke DPR)

Arsul menjelaskan, perpres ini sudah dua kali dibahas dalam rapat DPR yang dihadiri pimpinan Komisi I, pimpinan Komisi III DPR dan pimpinan DPR. Soal kritik Effendi Simbolon kenapa perpres ini dikonsultasikan ke DPR, itu merupakan mandate dari UU 5/2018. “Penjelasan Pasal 43I itu menyebutkan peraturan presiden yang akan mengatur ketentuan lebih lanjut terkait dengan tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme ini dikonsultasikan dengan DPR,” terangnya. (Baca juga: Peran TNI dalam Pemberantasan Terorisme Telah Diamanatkan Undang-Undang)

Kemudian, sambung Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP ini mengakui, sejak pembahasan UU 5/2018 kala itu, anggota panitia khusus (Pansus) dan tim perumus (Timus) itu memang ada perdebatan tentang bagaimana menempatkan peran TNI di dalam penanggulangan terorisme dan bagaimana koordinasi antara Polri dan TNI terkait terorisme. (Baca juga: Sekeluarga Dibantai, Jokowi Didesak Teken Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme)

Wakil Ketua MPR RI ini menegaskan, pihaknya ingin agar Perpres Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme ini tetap sesuai dengan UU 5/2018. “Yang kita inginkan istiqomah dengan UU 5/2018, fokus pada pencegahan dan pemulihan korban. UU 5 sudah dikatakan leading sector kerja pencegahan dalam penanggulangan terorsime dikoordinatori oleh BNPT, semua kementerian/lembaga dikoordinasi oleh BNPT. Kalau sendiri-sendiri, lengkaplah semua kementerian/lembaga kita jalan sendiri-sendiri saling balapan,” pungkas Arsul.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
KSAD Maruli Simanjuntak:...
KSAD Maruli Simanjuntak: Begal Jadi Takut karena Ada Tentara
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Meritokrasi di TNI,...
Meritokrasi di TNI, Kapuspen: Jabatan Tak Ditentukan seperti Urut Kacang Tapi Kompetensi
Amnesty International...
Amnesty International Desak TNI Tak Dilibatkan Jaga Demo Mahasiswa Hari Ini
Mama Sinta Tegaskan...
Mama Sinta Tegaskan ke Jakarta Inisiatif dan Pakai Biaya Sendiri
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Tren Wewangian Gen Z:...
Tren Wewangian Gen Z: Ekspresi Diri Melalui Pilihan Aroma Harian
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Berita Terkini
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Suvenir Kapal Perang...
Suvenir Kapal Perang Mikasa dari Menhan Jepang untuk Presiden Prabowo
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved