Usulan Revisi UU TNI Dinilai Akan Mengganggu Jalannya Demokrasi

Rabu, 31 Agustus 2022 - 10:51 WIB
Rencana Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk melakukan revisi terhadap UU TNI menuai kritik dari berbagai pihak. Foto/Ilustrasi/MPI
JAKARTA - Rencana Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk melakukan revisi terhadap Undang-Undang (UU) TNI menuai kritik dari berbagai pihak.

Kritik terhadap usulan Luhut ini mengemuka dalam diskusi yang dilakukan Imparsial dan LBH Surabaya di Pos Malang dengan tema Menyoal Agenda Revisi UU TNI dan Rencana Pembentukan Dewan Keamanan Nasional di Malang, Selasa (30/8/2022).



Pakar Hukum Tata Negara Mochamad Ali Syafaat menilai revisi terhadap UU TNI itu dinilai sangat berbahaya bagi demokrasi. Konsep demokrasi tidak akan berjalan dengan adanya Dwifungsi ABRI.

Baca juga: Bahas Perpres Pelibatan TNI, DPR: Harus Sesuai UU

Salah satu masalah Dwifungsi ABRI adalah adanya penempatan militer aktif dalam jabatan sipi seperti terjadi pada masa lalu. Di awal reformasi doktrin Dwifungsi ABRI itu telah hapus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!