Hindari Grooming dan Cyberbullying, Orang Tua Wajib Awasi Anak Gunakan Medsos

Rabu, 01 Juli 2020 - 13:54 WIB
Eka menilai perlunya pengawasan orang tua (parenting control) dan bekerja sama dengan anak untuk sepakat terkait penggunaan media sosial. Menurut dia, kedua hal itu tidak terbatas pada akses media sosial saja.

“Parenting control dan kesepakatan dengan orang tua tidak terbatas pada penggunaan media sosial, tapi penggunaan gawai secara umum, termasuk akses aplikasi media sosial, game online, dan materi-materi online lainnya di internet. Kami berharap anak-anak mampu menjadi netizen unggul,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Advokasi dan Layanan Hukum ECPAT (End Child Prostitution, Child Pornography, and Trafficking Of Children For Sexual Purposes) Indonesia, Rio Hendra mengatakan naiknya intensitas anak dalam menggunakan media sosial selama pandemi membuka peluang bagi pelaku kekerasan untuk melakukan grooming sebagai tujuan seksual.

“Grooming merupakan salah satu bentuk eksploitasi seksual anak online. Tahapan grooming untuk tujuan seksual berawal ketika oknum mencari anak yang rentan dan mengumpulkan informasi,” terang Rio.

Para pelaku kemudian membangun komunikasi dengan anak tersebut hingga masuk fase rahasia dan isolasi. Ketika anak sudah merasa nyaman, oknum tersebut melakukan perjanjian dengan anak sehingga anak menjadi tertutup dengan lingkungan sekitarnya dan hanya berkomunikasi secara menyendiri. Lalu, pelaku secara bertahap meningkatkan komunikasinya ke arah seksual.

Rio menuturkan ada beberapa tips agar anak terhindar dari grooming. Pertama, anak diharapkan mampu mengatakan ‘Tidak’ apabila diminta atau diajak dalam situasi yang dapat diindikasikan grooming.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!