Hindari Grooming dan Cyberbullying, Orang Tua Wajib Awasi Anak Gunakan Medsos

Rabu, 01 Juli 2020 - 13:54 WIB
Berdasarkan laporan National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) pada April 2020, jumlah eksploitasi seksual anak mencapai 4,2 juta di masa pandemi COVID-19. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Eksploitasi seksual anak melalui daring (online) terindikasi semakin merebak di masa pandemi COVID-19 . Berdasarkan laporan National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) pada April 2020, jumlah eksploitasi seksual anak mencapai 4,2 juta. Jumlah ini meningkat 2 juta anak dalam sebulan dari laporan pada Maret 2020.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menduga intensitas gawai pada anak meningkat selama masa pandemi Corona, terutama untuk mengakses media sosial ketika mereka merasa jenuh di rumah. Namun, masih banyak anak yang tidak sadar bahwa ada predator seksual anak yang mengintai. (Baca juga: Menkes Yakinkan Masyarakat Jangan Khawatir Konsumsi Obat Tradisional Modern)





“Masih banyak anak-anak yang tidak mengetahui konsekuensi berbahaya pada media sosial. Anak harus sadar ketika mereka mengakses media sosial, kemungkinan ada predator seksual anak yang mengintai dan menyasar mereka untuk melakukan hal-hal berbahaya,” ujar Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi KemenPPPA, Ciput Eka Purwianti, dalam keterangan tertulis yang diperoleh SINDOnews, Rabu (1/7/2020).

Ia menjelaskan predator seksual mendekati anak-anak melalui pesan langsung (direct message) di media sosial. Sayangnya, anak-anak juga tidak tahu bagaimana caranya melindungi diri dari aksi tersebut di media sosial.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!