Kejagung Sita 49.336 Hektare Tanah Milik Surya Darmadi di Kalimantan Barat

Senin, 29 Agustus 2022 - 16:34 WIB
Tanah puluhan ribu hektare itu tersebar di sejumlah wilayah. Di antaranya, sebidang tanah seluas 7.023 haktare terletak di Desa Mayak, Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang atas nama PT Ceria Prima. Kemudian, sebidang tanah seluas 4.093 ha yang terletak di Desa Mayak, Kecamatan Sanggau Ledo dan Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang.

Sebidang tanah seluas 8.029 hektare di Desa Mayak dan Desa Kalon, Kecamatan Seluas dan Kecamatan Jagoi Babang. Tiga bidang tanah ini atas nama PT Ceria Prima yang digunakan untuk kebun dan pabrik kelapa sawit.

Baca juga: KPK Kirim Surat ke Kejagung Terkait Rencana Jadwal Pemeriksaan Surya Darmadi

Kemudian, tanah seluas 14.335 hektare di di Desa Kumba, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang atas nama PT Wirata Daya Bangun. Tanah ini pun digunakan untuk perkebunan kelapa sawit.

Jaksa penyidik juga turut menyita sebidang tanah seluas 1.385 hektare di Desa Semanga, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas atas nama PT Wirata Daya Bangun Persada.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!