Prabowo Ingin Kader Berjuang untuk Rakyat, Sekjen Gerindra: Kasus Anggota Dewan Palembang Jadi Pelajaran

Senin, 29 Agustus 2022 - 10:39 WIB
Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani saat konsolidasi pengurus PAC dan DPC Gerindra Brebes, Tegal, dan Kota Tegal di Tegal, Jawa Tengah, Minggu (29/8/2022). Foto/MPI
JAKARTA - Partai Gerindra telah memberhentikan Anggota DPRD Kota Palembang Sukri Zen secara tidak hormat setelah ditetapkan melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). Selain itu telah melanggar kode etik partai atas perlakuan kekerasan terhadap seorang wanita yang videonya viral beberapa waktu lalu.

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan, Gerindra tidak menotolelir setiap tindakan kekerasan, apalagi tindakan itu bertentangan dengan aturan hukum pidana.



Baca juga: Prabowo Siap Jadi Capres 2024

Itu sebabnya, Gerindra dengan cepat mengmabil keputusan kepada yang bersangkutan untuk diberhentikan dengan tidak hormat baik dari status anggota dewannya dan keanggotaan partai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!