Ini Alasan Polri Gelar Rekonstruksi Penembakan Brigadir J pada Pekan Depan

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 12:00 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, rekonstruksi itu bertujuan untuk memperjelas konstruksi hukum peristiwa pembunuhan berencana Brigadir J. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Polri berencana menggelar rekonstruksi kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Rekonstruksi rencananya digelar pada Selasa 30 Agustus 2022.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, rekonstruksi itu bertujuan untuk semakin memperjelas konstruksi hukum dari peristiwa pembunuhan berencana tersebut. "Untuk memperjelas kontruksi hukum," kata Dedi saat dikonfirmasi MPI, Jakarta, Sabtu (27/8/2022).



Selain itu, rekonstruksi tersebut agar penyidik juga mendapatkan gambaran lebih jelas dengan fakta, temuan dan keterangan saksi yang telah dilakukan selama proses penyidikan kasus Brigadir J. Tak hanya itu, menurut Dedi, rekonstruksi tersebut untuk memberikan gambaran secara jelas kepada pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan Usai Diperiksa Bareskrim, Polri Siapkan Opsi Pencekalan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!