HUT ke-74 Polri, Ini Doa dan Harapan Politisi Komisi III DPR
Rabu, 01 Juli 2020 - 09:16 WIB
JAKARTA - Sejumlah politisi di DPR ikut mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-74 . Tidak terkecuali para anggota Komisi III DPR sebagai mitra Polri. Lalu apa saja doa dan harapan para politisi di Senayan terhadap Polri ini?
Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mengatakan, usia 74 tahun merupakan usia yang cukup matang bagi institusi Polri guna memastikan kelembagaannya mampu menjawab harapan masyarakat secara utuh. Serta dapat membangun kepercayaan dan bersinergi dengan masyarakat. (Baca juga: HUT 74 Bhayangkara, Susaningtyas: Polri Harus Inovatif Hadapi Tantangan yang Makin Kompleks)
“Dalam mewujudkan keterpeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan yang baik bagi masyarkat. Serta melakukan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” kata Didik, Rabu (1/7/2020).
Didik mengakui bahwa tugas dan tanggung jawab kepolisian cukup strategis dalam konteks kehidupan berbangsa dan bermasyarakat. Seiring dengan globalisasi, modernisasi, serta kemajuan tehnologi, Polri hendaknya mampu melakukan edukasi yang positif kepada masyarakat. Sebab, modernisasi dan kemajuan teknologi juga membawa dampak yang cukup mengkawatirkan dan bisa berpotensi mengganggu sendi-sendi kehidupan masyarakat.
“Semakin kompleksnya persoalan sosial di masyarakat, semakin meningkatnya jumlah kejahatan baik jenis, kualitas, dan kuantitasnya di satu sisi, dan perlunya terus meningkatkan kapasitas SDM Polri agar tidak tertinggal oleh kemajuan jaman. Di sisi lain menjadi tantangan buat Polri,” ungkap Didik.
Menurut Didik, tantangan bagi Polri adalah meraih kepercayaan publik yang hingga saat ini masih harus terus ditingkatkan. Sebab, tanpa kepercayaan dan partisipasi publik, mustahil Polri mampu mewujudkan apa yang diharapkan untuk menjadi penegak hukum yang didambakan, menjadi pengayom, dan melayani masyarakat.
Tantangan lainnya, sambung Kepala Departemen Hukum dan HAM Partai Demokrat itu, Polri juga harus peka, tanggap, dan responsif terhadap segala bentuk kejahatan termasuk kejahatan yang melibatkan lintas negara dan lintas warga negara.
“Narkoba, terorisme, dan korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus mendapat perhatian khusus dari kepolisian. Selain itu human trafficking, kejahatan siber, kejahatan lingkungan juga patut mendapatkan fokus dari kepolisian, selain kejahatan-kejahatan dan kriminalitas lainnya,” urai Didik.
Karena itu, Ketua Umum Karang Taruna ini menambahkan, Polri harus terus melakukan perbaikan dan penguatan baik dalam perspektif kelembagaan maupun SDM. Meskipun Polri terus berbenah dan semakin hari menunjukkan hasil yang baik, namun di beberapa hal masih ada yang harus terus diperbaiki dan bahkan perlu ada perubahan yang lebih cepat dan transparan, khususnya dalam menegakkan hukum.
Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mengatakan, usia 74 tahun merupakan usia yang cukup matang bagi institusi Polri guna memastikan kelembagaannya mampu menjawab harapan masyarakat secara utuh. Serta dapat membangun kepercayaan dan bersinergi dengan masyarakat. (Baca juga: HUT 74 Bhayangkara, Susaningtyas: Polri Harus Inovatif Hadapi Tantangan yang Makin Kompleks)
“Dalam mewujudkan keterpeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan yang baik bagi masyarkat. Serta melakukan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” kata Didik, Rabu (1/7/2020).
Didik mengakui bahwa tugas dan tanggung jawab kepolisian cukup strategis dalam konteks kehidupan berbangsa dan bermasyarakat. Seiring dengan globalisasi, modernisasi, serta kemajuan tehnologi, Polri hendaknya mampu melakukan edukasi yang positif kepada masyarakat. Sebab, modernisasi dan kemajuan teknologi juga membawa dampak yang cukup mengkawatirkan dan bisa berpotensi mengganggu sendi-sendi kehidupan masyarakat.
“Semakin kompleksnya persoalan sosial di masyarakat, semakin meningkatnya jumlah kejahatan baik jenis, kualitas, dan kuantitasnya di satu sisi, dan perlunya terus meningkatkan kapasitas SDM Polri agar tidak tertinggal oleh kemajuan jaman. Di sisi lain menjadi tantangan buat Polri,” ungkap Didik.
Menurut Didik, tantangan bagi Polri adalah meraih kepercayaan publik yang hingga saat ini masih harus terus ditingkatkan. Sebab, tanpa kepercayaan dan partisipasi publik, mustahil Polri mampu mewujudkan apa yang diharapkan untuk menjadi penegak hukum yang didambakan, menjadi pengayom, dan melayani masyarakat.
Tantangan lainnya, sambung Kepala Departemen Hukum dan HAM Partai Demokrat itu, Polri juga harus peka, tanggap, dan responsif terhadap segala bentuk kejahatan termasuk kejahatan yang melibatkan lintas negara dan lintas warga negara.
“Narkoba, terorisme, dan korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus mendapat perhatian khusus dari kepolisian. Selain itu human trafficking, kejahatan siber, kejahatan lingkungan juga patut mendapatkan fokus dari kepolisian, selain kejahatan-kejahatan dan kriminalitas lainnya,” urai Didik.
Karena itu, Ketua Umum Karang Taruna ini menambahkan, Polri harus terus melakukan perbaikan dan penguatan baik dalam perspektif kelembagaan maupun SDM. Meskipun Polri terus berbenah dan semakin hari menunjukkan hasil yang baik, namun di beberapa hal masih ada yang harus terus diperbaiki dan bahkan perlu ada perubahan yang lebih cepat dan transparan, khususnya dalam menegakkan hukum.
tulis komentar anda