Polisi Jangan Basa Basi Berantas Judi
Rabu, 24 Agustus 2022 - 16:37 WIB
Masalah kian pelik karena teknologi ajang perjudian ini juga begitu berkembang pesat. Judi saat ini tak lagi manual semacam sabung ayam, judi bola, kartu domino, judi dadu, togel, mesin ketangkasan, judi biliar, sie jie atau jackpot semata. Praktik saat ini begitu cepat metamorfosisnya dan beragam bentuknya.
Di antaranya situs perjudian yang belum lama ini dibongkar aparat kepolisian antara lain kingkoi88, winlab88, goldmine88, bsbox, senarbet dengan jenis permainan seperti slot, sports (bola), casino, p2p, tembak ikan, dan lotre. Di luar itu, masih banyak situs dan model permainan yang belum terjamah oleh aparat. Sangat mungkin dengan kecanggihan teknologi, mereka mampu mengelabuhi regulasi dan pemantauan aparat.
Di sinilah, tekad dan komitmen besar aparat penegak hukum menjadi harapan besar bangsa. Sudah saatnya, kepolisian membuktikan menjalankan kebijakan ini sungguh-sungguh tanpa ada kepentingan lain kecuali ingin menciptakan ketertiban kehidupan di tengah masyarakat.
Di Indonesia, perjudian telah jelas dikategorikan perbuatan melawan hukum. Lewat pasal 303 KUHP, segala permainan yang berkaitan dengan unsur kemahiran, pertaruhan dan peruntungan bisa dikategorikan judi.
Namun, belum adanya sanksi hukum yang tegas dan menjerakan bagi pelaku membuat perjudian seperti selalu datang, pergi dan datang lagi. Yang terlihat di permukaan, perjudian banyak berhasil diungkap, namun tak menyentuh para pelaku kelas kakap atau bandar.
Pemberantasan judi juga tentu membutuhkan kerja-kerja kolektif yang tidak hanya menggantungkan pada upaya penindakan semata. Namun demikian, keseriusan kepolisian menegakkan aturan secara matang menjadi kunci utama.
Baca Juga: koran-sindo.com
Di antaranya situs perjudian yang belum lama ini dibongkar aparat kepolisian antara lain kingkoi88, winlab88, goldmine88, bsbox, senarbet dengan jenis permainan seperti slot, sports (bola), casino, p2p, tembak ikan, dan lotre. Di luar itu, masih banyak situs dan model permainan yang belum terjamah oleh aparat. Sangat mungkin dengan kecanggihan teknologi, mereka mampu mengelabuhi regulasi dan pemantauan aparat.
Di sinilah, tekad dan komitmen besar aparat penegak hukum menjadi harapan besar bangsa. Sudah saatnya, kepolisian membuktikan menjalankan kebijakan ini sungguh-sungguh tanpa ada kepentingan lain kecuali ingin menciptakan ketertiban kehidupan di tengah masyarakat.
Di Indonesia, perjudian telah jelas dikategorikan perbuatan melawan hukum. Lewat pasal 303 KUHP, segala permainan yang berkaitan dengan unsur kemahiran, pertaruhan dan peruntungan bisa dikategorikan judi.
Namun, belum adanya sanksi hukum yang tegas dan menjerakan bagi pelaku membuat perjudian seperti selalu datang, pergi dan datang lagi. Yang terlihat di permukaan, perjudian banyak berhasil diungkap, namun tak menyentuh para pelaku kelas kakap atau bandar.
Pemberantasan judi juga tentu membutuhkan kerja-kerja kolektif yang tidak hanya menggantungkan pada upaya penindakan semata. Namun demikian, keseriusan kepolisian menegakkan aturan secara matang menjadi kunci utama.
Baca Juga: koran-sindo.com
(bmm)
tulis komentar anda