Pemilu yang Membebaskan
Rabu, 24 Agustus 2022 - 16:11 WIB
Menyempitnya ruang-ruang kebebasan masyarakat itu terkonfirmasi melalui peringkat indek demokrasi Indonesia yang masih berada di papan tengah. Hasil pengukuran yang dilakukan The Economist Intelligence Unit (EIU) pada 2021 yang hasilnya dirilis Februari lalu, Indonesia berada diperingkat ke-52 dengan skor 6,71 dari 167 negara. Posisi ini sedikit membaik dari sebelumnya yang berada di posisi ke 64 dengan skor 6,30
Secara global, posisi Indonesia jauh berada di bawah Malaysia yang bertengger di posisi ke -39 dengan skor 7,24. Namun di kawasan negara-negara ASEAN, Indonesia berada di posisi ketiga setelah Malaysia dan Timor Leste. Peringkat ini jauh lebih baik dibanding dengan Filiphina, Singapura, Thailnad, Vietnam, Kamboja, dan Laos. Dengan peringkat yang demikian, EIU memasukkan Indonesia ke dalam kelompok negara dengan demokrasi yang cacat (flawed democracy).
Negara dengan demokrasi cacat umumnya sudah mempunyai sistem pemilu yang memenuhi asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Termasuk penghormatan terhadap kebebasan hak-hak dasar masyarakat sipil. Hanya saja, di negara kategori ini masih menyisakan problem yang fundamental seperti rendahnya kebebasan pers, budaya politik yang antikritik, partisipasi politik warga yang lemah, serta kinerja pemerintah yang belum optimal.
Dampak Pemilu
Perhelatan demokrasi lima tahunan semestinya tidak sekadar menghasilkan orang yang terpilih untuk mengisi jabatan di pucuk pemerintahan. Pesta demokrasi yang berbiaya cukup mahal itu haruslah pula mengokohkan iklim demokrasi yang sudah lama terbangun. Pemilu harusnya menghasilkan kohesi sosial, bukan kerenggangan apalagi permusuhan sosial.
Polarisasi yang terjadi di masyarakat sebagai dampak ikutan dari hasil dua kali pemilu begitu terasa dan nyaris mengoyak tenun kebangsaan. Tarik-menarik kepentingan politik merambat ke wilayah “sensitif” seperti agama, identitas kesukuan dan sejenisnya. Alih-alih memberdayakan modal sosial bangsa, pemilu menghasilkan palu godam yang menghantam demokrasi dan ikatan sosial kemasyarakatan bangsa.
Memang pemilu bukan kotak ajaib yang bisa membalik keadaan dalam sekejap. Dari derita menjadi bahagia, miskin menjadi kaya. Pemilu bukan mesin pencipta lapangan kerja, bukan memproduksi kebahagiaan sesaat. Sebaliknya pemilu merupakan penyaring benih unggul anak bangsa yang memiliki kemauan dan kemampuan yang genuine untuk menjadi penyambung lidah dan tangan rakyat. Mempunyai leadership yang mumpuni, berjiwa pelayan sekaligus pengabdi kepada rakyat sebagai tuan sejatinya. Bukan kepada cukong dan bohir yang memodali kontestasi.
Dampak terbesar yang seharusnya muncul dari setiap gelaran pemilu adalah sikap bebas yang dirasakan segenap anak bangsa. Bebas dari penindasan ekonomi kaitalis dan ketidakadilan hukum, bebas dalam mengekspresikan hak politik terhadap pemerintahan yang ia pilih. Bebas dari keterbelakangan pendidikan dan himpitan kesehatan. Melalui pemilu semua ruang kebebasan lintas dimensi mestinya semakin terbuka lebar, seturut dengan menurunnya anarkisme politik, menyempitnya ruang penjajahan ekonomi kapitalis dan ketidakadilan hukum.
Secara global, posisi Indonesia jauh berada di bawah Malaysia yang bertengger di posisi ke -39 dengan skor 7,24. Namun di kawasan negara-negara ASEAN, Indonesia berada di posisi ketiga setelah Malaysia dan Timor Leste. Peringkat ini jauh lebih baik dibanding dengan Filiphina, Singapura, Thailnad, Vietnam, Kamboja, dan Laos. Dengan peringkat yang demikian, EIU memasukkan Indonesia ke dalam kelompok negara dengan demokrasi yang cacat (flawed democracy).
Negara dengan demokrasi cacat umumnya sudah mempunyai sistem pemilu yang memenuhi asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Termasuk penghormatan terhadap kebebasan hak-hak dasar masyarakat sipil. Hanya saja, di negara kategori ini masih menyisakan problem yang fundamental seperti rendahnya kebebasan pers, budaya politik yang antikritik, partisipasi politik warga yang lemah, serta kinerja pemerintah yang belum optimal.
Dampak Pemilu
Perhelatan demokrasi lima tahunan semestinya tidak sekadar menghasilkan orang yang terpilih untuk mengisi jabatan di pucuk pemerintahan. Pesta demokrasi yang berbiaya cukup mahal itu haruslah pula mengokohkan iklim demokrasi yang sudah lama terbangun. Pemilu harusnya menghasilkan kohesi sosial, bukan kerenggangan apalagi permusuhan sosial.
Polarisasi yang terjadi di masyarakat sebagai dampak ikutan dari hasil dua kali pemilu begitu terasa dan nyaris mengoyak tenun kebangsaan. Tarik-menarik kepentingan politik merambat ke wilayah “sensitif” seperti agama, identitas kesukuan dan sejenisnya. Alih-alih memberdayakan modal sosial bangsa, pemilu menghasilkan palu godam yang menghantam demokrasi dan ikatan sosial kemasyarakatan bangsa.
Memang pemilu bukan kotak ajaib yang bisa membalik keadaan dalam sekejap. Dari derita menjadi bahagia, miskin menjadi kaya. Pemilu bukan mesin pencipta lapangan kerja, bukan memproduksi kebahagiaan sesaat. Sebaliknya pemilu merupakan penyaring benih unggul anak bangsa yang memiliki kemauan dan kemampuan yang genuine untuk menjadi penyambung lidah dan tangan rakyat. Mempunyai leadership yang mumpuni, berjiwa pelayan sekaligus pengabdi kepada rakyat sebagai tuan sejatinya. Bukan kepada cukong dan bohir yang memodali kontestasi.
Dampak terbesar yang seharusnya muncul dari setiap gelaran pemilu adalah sikap bebas yang dirasakan segenap anak bangsa. Bebas dari penindasan ekonomi kaitalis dan ketidakadilan hukum, bebas dalam mengekspresikan hak politik terhadap pemerintahan yang ia pilih. Bebas dari keterbelakangan pendidikan dan himpitan kesehatan. Melalui pemilu semua ruang kebebasan lintas dimensi mestinya semakin terbuka lebar, seturut dengan menurunnya anarkisme politik, menyempitnya ruang penjajahan ekonomi kapitalis dan ketidakadilan hukum.
Lihat Juga :