Pengelolaan Pelabuhan Tersus dan TUKS Diusulkan di Bawah Pelindo
Senin, 22 Agustus 2022 - 20:05 WIB
Pengelolaan Pelabuhan Terminal Khusus dan TUKS diusulkan di bawah Pelindo. FOTO/IST
JAKARTA - Indonesia sebagai salah satu negara kepulauan terbesar di dunia, peran pelabuhan sangatlah penting untuk menunjang kegiatan ekonomi dan bisnis. Dengan adanya pelabuhan, distribusi barang dari daerah atau kota di satu pulau ke daerah atau kota di pulau lainnya akan semakin mudah.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 11 Agustus 2022 melalui media menjanjikan konsesi untuk pihak swasta yang ingin mengelola pelabuhan dalam bentuk Badan Usaha Pelabuhan (BUP). Konsesi akan diberikan sampai 30 tahun.
Pengamat maritim, Capt Marcellus Hakeng Jayawibawa mengapresiasi kebijakan Menhub Budi Karya Sumadi. "Di Indonesia ada banyak model pengelolaan pelabuhan, ada pelabuhan umum, terminal khusus maupun terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS). Izin ini diberikan agar tata kelola pelabuhan di Indonesia menjadi lebih optimal," katanya dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (22/8/2022).
Dewan Pimpinan Pusat Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI) ini mengakui selama ini ada tumpang tindih dalam hal pengelolaan pelabuhan terminal khusus dan TUKS. "Tata kelola pelabuhan di Indonesia perlu ditata ulang, karena seringnya terjadi overlapping," katanya.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 11 Agustus 2022 melalui media menjanjikan konsesi untuk pihak swasta yang ingin mengelola pelabuhan dalam bentuk Badan Usaha Pelabuhan (BUP). Konsesi akan diberikan sampai 30 tahun.
Pengamat maritim, Capt Marcellus Hakeng Jayawibawa mengapresiasi kebijakan Menhub Budi Karya Sumadi. "Di Indonesia ada banyak model pengelolaan pelabuhan, ada pelabuhan umum, terminal khusus maupun terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS). Izin ini diberikan agar tata kelola pelabuhan di Indonesia menjadi lebih optimal," katanya dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (22/8/2022).
Dewan Pimpinan Pusat Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI) ini mengakui selama ini ada tumpang tindih dalam hal pengelolaan pelabuhan terminal khusus dan TUKS. "Tata kelola pelabuhan di Indonesia perlu ditata ulang, karena seringnya terjadi overlapping," katanya.
Lihat Juga :