Perlu Sinergitas untuk Melindungi UMKM dari Peredaran Obat dan Makanan Ilegal
Senin, 22 Agustus 2022 - 17:22 WIB
“Tahun 2021 lalu, sempat viral praktik cross border ilegal yang masif di Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Filipina. Hingga hari ini ditengarai praktik serupa masih terjadi,” jelas dia.
Menurut dia, pelaku UMKM masih memerlukan pelatihan yang berkaitan dengan berjualan melalui platform online, meski begitu, cukup banyak pelaku usaha yang sudah mampu menggunakan media daring sebagai lahan usaha
“Orientasi pasar bagi pelaku UMKM masih di lingkungan sekitar atau radius Kabupaten/Kota meskipun sudah ada yang berorientasi ekspor dalam jumlah kecil. Sesuai arahan presiden, kita harus melakukan perlindungan untuk UMKM, konsumen dan perlindungan platform,” ulasnya.
Di akhir penjelasannya, Ivan mengharapkan adanya sinergitas yang massif terutama dengan BPOM dalam melindungi UMKM dan konsumen. “Kita perlu percepatan penerbitan izin edar MD bersama BPOM yang telah ditandatangani perpanjangan MoU antara Kementerian KUKM dan BPOM dalam rangka meningkatkan komitmen dan koordinasi dalam memfasilitasi penyelenggaraan pemberdayaan KUMKM,” pungkasnya.
Dalam acara tersebut, turut menjadi narasumber di antaranya Public Policy Analyst idea Virzah Syalvira, Ketua Bidang Industri PPAK Dewita Agus, Wakil Ketua BPKN RI Muhammad Mufti Mubarok, Partnership & Strategic Mafindo Dewi Sari dan Founder Sobat Cyber Indonesia Al Akbar Rahmadillah.
Menurut dia, pelaku UMKM masih memerlukan pelatihan yang berkaitan dengan berjualan melalui platform online, meski begitu, cukup banyak pelaku usaha yang sudah mampu menggunakan media daring sebagai lahan usaha
“Orientasi pasar bagi pelaku UMKM masih di lingkungan sekitar atau radius Kabupaten/Kota meskipun sudah ada yang berorientasi ekspor dalam jumlah kecil. Sesuai arahan presiden, kita harus melakukan perlindungan untuk UMKM, konsumen dan perlindungan platform,” ulasnya.
Di akhir penjelasannya, Ivan mengharapkan adanya sinergitas yang massif terutama dengan BPOM dalam melindungi UMKM dan konsumen. “Kita perlu percepatan penerbitan izin edar MD bersama BPOM yang telah ditandatangani perpanjangan MoU antara Kementerian KUKM dan BPOM dalam rangka meningkatkan komitmen dan koordinasi dalam memfasilitasi penyelenggaraan pemberdayaan KUMKM,” pungkasnya.
Dalam acara tersebut, turut menjadi narasumber di antaranya Public Policy Analyst idea Virzah Syalvira, Ketua Bidang Industri PPAK Dewita Agus, Wakil Ketua BPKN RI Muhammad Mufti Mubarok, Partnership & Strategic Mafindo Dewi Sari dan Founder Sobat Cyber Indonesia Al Akbar Rahmadillah.
(cip)
tulis komentar anda