Polri Tetapkan 35 Polisi Jadi Terduga Pelanggar Kode Etik Kasus Brigadir J

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 18:51 WIB
Di sisi lain, terdapat enam polisi yang diduga melanggar pidana terkait Obstruction of Justice atau menghalangi proses penyidikan kasus Brigadir J. Baca juga: Putri Candrawathi Tersangka, Komnas HAM Putuskan Tidak Akan Periksa Lagi Istri Ferdy Sambo

Adapun enam orang itu yakni:

1. Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri

2. Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri

3. Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!