Polri Tetapkan 35 Polisi Jadi Terduga Pelanggar Kode Etik Kasus Brigadir J
Jum'at, 19 Agustus 2022 - 18:51 WIB
Di sisi lain, terdapat enam polisi yang diduga melanggar pidana terkait Obstruction of Justice atau menghalangi proses penyidikan kasus Brigadir J. Baca juga: Putri Candrawathi Tersangka, Komnas HAM Putuskan Tidak Akan Periksa Lagi Istri Ferdy Sambo
Adapun enam orang itu yakni:
1. Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri
2. Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri
3. Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri
Adapun enam orang itu yakni:
1. Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri
2. Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri
3. Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri
Lihat Juga :