Putri Candrawathi Tersangka, Komnas HAM Putuskan Tidak Akan Periksa Lagi Istri Ferdy Sambo
Jum'at, 19 Agustus 2022 - 17:05 WIB
loading...
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya memutuskan untuk tidak memeriksa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Foto/ANTARA
A
A
A
JAKARTA - Komnas HAM memutuskan untuk tidak memeriksa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal tersebut diputuskan setelah Timsus Polri menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Baca juga: Ferdy Sambo Jalani Sidang Etik Pekan Depan
"Tidak mungkin kami menunggu terlalu lama, sementara laporan akan segera kami sampaikan," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).
"Alat bantu keterangan lain dan bukti lain bisa kami gunakan menyusun laporan," sambungnya.
Hal tersebut diputuskan setelah Timsus Polri menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Baca juga: Ferdy Sambo Jalani Sidang Etik Pekan Depan
"Tidak mungkin kami menunggu terlalu lama, sementara laporan akan segera kami sampaikan," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).
"Alat bantu keterangan lain dan bukti lain bisa kami gunakan menyusun laporan," sambungnya.
Lihat Juga :