Ferdy Sambo Jalani Sidang Etik Pekan Depan

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 16:23 WIB
"Saudari PC sebagai tersangka," kata Agung.

Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, Polri belum melakukan penahanan. Saat ini, kata Agung, Putri masih berada di kediamannya. Bahkan, Agung menjelaskan, seharusnya Putri menjalani pemeriksaan pada Kamis (18/8/2022). Namun karena Putri memberikan surat sakit, sehingga yang bersangkutan harus istirahat selama 7 hari.

Baca juga: Ini Daftar 6 Polisi yang Diduga Langgar Pidana Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J

"Kemarin ibu PC seharusnya diperiksa, tetapi karena ada surat sakit maka di hold," kata Agung. "Saat ini PC (berada) di kediamannya, di rumah," sambung Agung.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!