Eks Walkot Cimahi Menyuap Penyidik karena Takut Terseret Kasus Bansos di KPK

Kamis, 18 Agustus 2022 - 18:13 WIB
Mantan Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna (AMP) ditetapkan sebagai tersangka penyuap eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan mantan Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna (AMP) sebagai tersangka penyuap eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Ajay diduga menyuap Stepanus Robin karena takut terseret kasus di KPK.

Di mana, saat itu KPK sedang menyidik perkara korupsi pengadaan sembako untuk Bantuan Sosial (Bansos) penanganan Covid-19 di Bandung Barat. Ajay khawatir kasus tersebut merembet ke Kota Cimahi yang notabenenya tak jauh dari Kabupaten Bandung Barat.



"Atas informasi tersebut, AMP diduga berinisiatif untuk mengondisikan agar jangan sampai KPK juga melakukan pengumpulan bahan keterangan dan informasi di Kota Cimahi," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022).

Baca juga: Baru Bebas dari Lapas Sukamiskin, Eks Wali Kota Cimahi Dijebloskan ke Rutan KPK
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!