Mahfud MD Ungkap Kejanggalan dan Dugaan Intervensi dalam Kasus Brigadir J

Kamis, 18 Agustus 2022 - 16:37 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap hambatan tim khusus (Timsus) Polri dalam mengusut kematian Brigadir J. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap hambatan tim khusus (Timsus) Polri dalam mengusut kematian Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut hambatan Timsus Polri dalam tangani kasus itu seperti mengubah skenario perkara dari tembak-menembak ke dugaan pembunuhan.



"Memang bukti bahwa timsus tidak mudah ambil keputusan itu ketika membalikan skenario itu dari tembak-menembak menjadi pembunuhan. Itu kan lama sekali," kata Mahfud dalam talkshow di akun YouTube Akbar Faizal Uncensored.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Ferdy Sambo Punya Kelompok Berkuasa di Internal Polisi, Ini Kata Polri

Bagi Mahfud, pengambilan keputusan untuk mengubah skenario perkara terbilang mudah. Apalagi, telah dilakukan ekshumasi terhadap jasad Brigadir J. "Padahal begitu selesai ekshumasi itu orang awam sudah tahu kecenderungannya ke sana (pembunuhan). Tetapi kan ada orang yang enggak ini begini, ini begini," tuturnya.

Baca juga: Mahfud MD Jelaskan Diksi Menjijikan dalam Kasus Ferdy Sambo
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!