Mahfud MD Ungkap Kejanggalan dan Dugaan Intervensi dalam Kasus Brigadir J

Kamis, 18 Agustus 2022 - 16:37 WIB
Bahkan, kata Mahfud, satu dari dua laporan dugaan pelecehan seksual di Polda Metro Jaya baru dicabut pada akhir pekan lalu. "Itu masih jalan yang laporan pertama. Kan ada dua laporan, satu laporan Sambo, kedua laporan istrinya. Artinya sebenarnya tidak sulit kalau tersangkanya sudah pembunuhan, pelaporan bahwa ini tembak-menembak ini gugurkan. Gugur itu artinya SP3," terang Mahfud.

Tak hanya mengubah skenario perkara, kata Mahfud, dalam mengambil.keputusan penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo juga terbilang alot. Hal itu didasarkan atas berubahnya waktu konferensi pers penetapan Sanbo sebagai tersangka. "(Kenapa berubah-ubah?) Ya itu urusan internal mereka ya. Mungkin saya hanya menduga-duga. Oleh karena menduga-duga saya tidak berani ungkapkan ke publik," tutur Mahfud.

Terlepas dari itu, Mahfud mencoba bertanya ke Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto. Kepada Mahfud, Benny mengatakan butuh dorongan untuk menetapkan Sambo sebagai tersangka.

"Jadi memang mungkin di tingkat bawahnya ada informasi yang sebabkan saling tarik-menarik. Ya seperti para penyidik itu yang bukan jenderal itu, terkadang terhambat juga ketika simpulkan (perkara). Yang begitu itu ada informasinya masuk ke saya. Itu sebabnya lalu saya sarankan ke Pak Benny Mamoto agar disampaikan langsung saja ke Kapolri ya termasuk bedol deso itu," imbunya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!