Bamsoet: Capres-Cawapres Tak Perlu Visi Misi Kalau PPHN Disepakati

Selasa, 16 Agustus 2022 - 10:45 WIB
Bamsoet memaparkan, haluan negara menjadi aspek krusial untuk mengarahkan pembangunan. Haluan negara yang ditetapkan harus dipatuhi pemerintahan periode berikutnya.

"Pembentukan 'haluan negara' yang dipatuhi oleh pemerintahan periode-periode berikutnya, menjadi aspek krusial untuk mengarahkan pembangunan, khususnya untuk mencapai visi Indonesia sebagai negara maju pada tahun 2045," ujarnya.

Menurut mantan Ketua DPR RI ini, PPHN tidak akan mengurangi sistem presidensial. Tidak ada juga kewajiban presiden mempertanggungjawabkan pelaksanaan PPHN kepada MPR.

"Adanya Pokok-Pokok Haluan Negara, justru akan menjadi payung ideologis dan konstitusional bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025 – 2045," tutur dia
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!