Kemendagri Prioritaskan Penguatan Keistimewaan DIY

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 19:16 WIB
"Pada 10 Oktober 2022 mendatang, Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X (HB X) kembali melanjutkan jabatannya hingga tahun 2027. HB X akan dilantik pada tahun 2022 menjadi Gubernur DIY," ujarnya dalam rapat pembahasan isu strategis desentralisasi dan otonomi daerah 2022 di Hotel Royal Ambarukmo, Yogyakarta, Jumat (12/8/2022).

Baca juga: Pupuk Nasionalisme, Wamendagri Serahkan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat Aceh

Hadir dalam acara tersebut secara virtual Sekjen (Plh Dirjen Otda Kemendagri), kemudian Sekretaris Ditjen Otda dan para Direktur di lingkup Ditjen Otonomi Daerah.

Selain memperkuat Keistimewaan DIY, kata Maddaremmeng, Kemendagri juga menyinggung isu strategis prioritas nasional Ditjen Otda hingga 2024. "Di antaranya, dukungan fasilitas implementasi kebijkan daerah otonomi khusus Aceh, juga keberlanjutan kekhususan Jakarta serta IKN Nusantara," ujarnya.

Selain itu Kemendagri juga fokus memberi dukungan pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, tindak lanjut fasilitasi penyelenggaraan pemerintahan tiga DOB di Papua, dan penyederhanaan birokrasi.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!