Penjelasan Singkat Pangkat Polisi, Dari Bharada hingga Jenderal

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 16:28 WIB
Terdapat tiga tingkat pangkat polisi yang bisa diketahui. Foto Ilmupengetahuan
JAKARTA - Terdapat tiga tingkat pangkat polisi yang bisa diketahui. Mulai dari golongan tertinggi Perwira , kemudian Bintara sampai terendah Tamtama .

Masing-masing tingkatan pangkat tersebut memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang berbeda. Berikut urutan pangkat polisi dari Jenderal hingga Bharada seperti dilansir dalam laman resmi polisi :



Baca juga : Ini Perbedaan Pangkat Polisi Kombes, Komjen, dan Kompol

1. Golongan Perwira

Perwira Tinggi

- Jenderal Polisi

Polisi berpangkat Jenderal sebagai posisi paling tinggi di kepolisian. Lambang yang dimiliki oleh polisi berpangkat jenderal adalah simbol empat bintang berwarna emas.

- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol)

Komjen pada umumnya menempati jabatan kepala BNN, Wakapolri, sampai Kabaintelkam. Lambang polisi berpangkat Komjen adalah tiga bintang berwarna emas.

- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol)

Polisi dengan pangkat irjen biasa menempati jabatan sebagai pemimpin tertinggi kepolisian daerah (kapolda). Lambang pangkat yang dimiliki oleh irjen adalah dua bintang berwarna emas.

- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol)

Polisi dengan pangkat brigjen ini dapat menjabat sebagai kapolda atau pemimpin tertinggi kepolisian daerah. Brigjen memiliki pangkat dengan simbol bintang satu.

Perwira Menengah

- Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol)

Pangkat ini adalah yang tertinggi pada jenjang Perwira Menengah. Pangkat ini memiliki simbol tiga bunga melati emas.

- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)

AKBP ini memiliki simbol dua bunga melati emas.

- Komisaris Polisi (Kompol)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!