Jelang Ditutup, Ini Jadwal Lengkap Parpol yang Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024
Kamis, 11 Agustus 2022 - 07:15 WIB
Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik mengatakan pada besok 11 Agustus 2022, hanya ada satu parpol yang tengah dijadwalkan mendaftar. Foto/MPI
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah membeberkan jadwal bagi partai politik (parpol) yang akan mendaftar menjadi peserta Pemilu 2024 nanti. Hal itu, usai diketahui bahwa pendaftaran Pemilu terakhir jatuh pada 14 Agustus 2022.
Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik mengatakan pada besok 11 Agustus 2022, hanya ada satu parpol yang tengah dijadwalkan mendaftar. Baca juga: KPU Terima Pendaftaran 22 Parpol, Ini Daftarnya
"Partai Kedaulatan Rakyat, berencana akan daftar pada pukul 14.00 WIB," ujar Idham dalam jumpa pers di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2022).
Lebih lanjut, Idham menuturkan pada hari selanjutnya yakni Jumat 12 Agustus 2022, tercatat ada tujuh parpol yang akan mendaftar. Yaitu, Partai Berkarya pada pukul 09.00 WIB, Partai Bhinneka Indonesia (PBI) pukul 10.00 WIB, Partai Buruh pukul 13.00 WIB.
Kemudian, lanjut Idham, disusul Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) pukul 14.00 WIB, Partai Republik pukul 14.15 WIB, Partai Ummat pukul 15.00 WIB, dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu pada pukul 16.00 WIB.
"Hari Sabtu 13 Agustus 2022 ada satu partai yaitu Partai Republik Satu pada pukul 15.30 WIB. Minggu pada hari terakhir 14 Agustus 2022 ini masih ada satu yaitu Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB) pada pukul 20.00 WIB," ungkapnya.
Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik mengatakan pada besok 11 Agustus 2022, hanya ada satu parpol yang tengah dijadwalkan mendaftar. Baca juga: KPU Terima Pendaftaran 22 Parpol, Ini Daftarnya
"Partai Kedaulatan Rakyat, berencana akan daftar pada pukul 14.00 WIB," ujar Idham dalam jumpa pers di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2022).
Lebih lanjut, Idham menuturkan pada hari selanjutnya yakni Jumat 12 Agustus 2022, tercatat ada tujuh parpol yang akan mendaftar. Yaitu, Partai Berkarya pada pukul 09.00 WIB, Partai Bhinneka Indonesia (PBI) pukul 10.00 WIB, Partai Buruh pukul 13.00 WIB.
Kemudian, lanjut Idham, disusul Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) pukul 14.00 WIB, Partai Republik pukul 14.15 WIB, Partai Ummat pukul 15.00 WIB, dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu pada pukul 16.00 WIB.
"Hari Sabtu 13 Agustus 2022 ada satu partai yaitu Partai Republik Satu pada pukul 15.30 WIB. Minggu pada hari terakhir 14 Agustus 2022 ini masih ada satu yaitu Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB) pada pukul 20.00 WIB," ungkapnya.
Lihat Juga :