Jelang Ditutup, Ini Jadwal Lengkap Parpol yang Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024
Kamis, 11 Agustus 2022 - 07:15 WIB
Idham menambahkan saat ini ada total 32 parpol dari yang telah mendaftar maupun berencana mendaftar. Namun, terdaftar 10 parpol yang belum mengajukan rencana untuk mendaftar.
"Jadi 10 parpol lagi yang belum mengajukan rencana pendaftaran kepada KPU karena total parpol pemegang akun sipol 42 parpol," bebernya.
Adapun 22 Parpol yang telah mendaftar tersebut di antaranya, PDIP, PKP, PKS, Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Partai Perindo, Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda. Baca juga: KPU Sebut Masih Ada 15 Parpol Belum Datang Mendaftarkan Diri
Kemudian, Partai Demokrat, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI), Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Partai Republikku Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PSI, Golkar, PPP, dan PAN.
"Jadi 10 parpol lagi yang belum mengajukan rencana pendaftaran kepada KPU karena total parpol pemegang akun sipol 42 parpol," bebernya.
Adapun 22 Parpol yang telah mendaftar tersebut di antaranya, PDIP, PKP, PKS, Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Partai Perindo, Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda. Baca juga: KPU Sebut Masih Ada 15 Parpol Belum Datang Mendaftarkan Diri
Kemudian, Partai Demokrat, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI), Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Partai Republikku Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PSI, Golkar, PPP, dan PAN.
(kri)
Lihat Juga :