KPU Terima Pendaftaran 22 Parpol, Ini Daftarnya

Rabu, 10 Agustus 2022 - 17:44 WIB
loading...
KPU Terima Pendaftaran...
Anggota KPU Idham Holik mengatakan, pihaknya hari ini menerima pendaftaran empat partai politik sebagai calon peserta Pemilu 2024. FOTO/MPI/BACHTIAR ROJAB
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) hari ini menerima pendaftaran empat partai politik sebagai calon peserta Pemilu 2024 . Empat parpol itu masing-masing Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

KPU menyatakan dokumen empat partai tersebut telah lengkap. "Hari ini hari Rabu, tanggal 10 Agustus 2022, KPU telah menerima 4 parpol yang mendaftar sebagaimana kita saksikan secara bersama-sama mulai dari jam 09.00 sampai dengan jam 10.00 WIB," kata Anggota KPU Idham Holik dalam jumpa pers, Rabu (10/8/2022).

Ia menuturkan, empat partai tersebut dinyatakan mengikuti proses selanjutnya, yakni verifikasi administrasi. "Dan mulai hari esok sampai dengan tanggal 11 Septemeber 2022 keempat partai tersebut akan mengikuti proses verifikasi administrasi," katanya.



Dengan penambahan empat partai tersebut, maka hingga saat ini sudah ada 22 parpol yang mendaftar. Ketua Divisi Teknis KPU ini kembali mengingatkan bahwa masa pendaftaran yang telah dibuka sejak 1 Agustus akan berakhir pada 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.

Adapun 22 Parpol yang telah mendaftar adalah:
1. PDIP
2. PKP
3. PKS
4. Partai Reformasi
5. Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA)
6. Partai Perindo
7. Partai Nasdem
8. Partai Bulan Bintang (PBB)
9. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
10. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
11. Partai Garuda
12. Partai Demokrat
13. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
14. Partai Gelombang Rakyat (Gelora)
15. Partai Republikku Indonesia
16. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
17. Partai Gerindra
18. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
19. PSI
20. Partai Golkar
21. PPP
22. PAN
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
Partai Perindo Hadiri...
Partai Perindo Hadiri Milad PBB, Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Rekomendasi
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Serangan AS ke Iran...
Serangan AS ke Iran Tak Punya Strategi, Apakah Trump Sudah Putus Asa?
Berita Terkini
Dokter Tifa Siap Terima...
Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Menjembatani Rivalitas...
Menjembatani Rivalitas LCS: Konsep Hybrid Maritime Security Governance System
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved