Puji Kapolri, Abdul Mu’ti Ingatkan Keberanian Tersangkakan Ferdy Sambo Masih Akan Diuji

Rabu, 10 Agustus 2022 - 15:56 WIB
Seperti diketahui, pengumuman Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dilakukan langsung oleh kapolri.

"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Listyo Sigit, Selasa (9/8/2022) malam.

Sigit memastikan tidak ada peristiwa tembak menembak antara Brigadir J dengan Bharada E. Yang terjadi sebenarnya, Bharada E disuruh Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Ferdy Sambo pula yang membuat agar kematian Brigadir J muncul ke publik sebagai isu baku tembak.

Untuk memuluskan skenario itu, Ferdy Sambo menembakkan pistol Brigadir J ke dinding rumahnya agar tempak memang terjadi baku tembak.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!