KPU Sebut Masih Ada 15 Parpol Belum Datang Mendaftarkan Diri
Selasa, 09 Agustus 2022 - 14:14 WIB
JAKARTA - Ketua Divisi Bidang Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI , Idham Holik menyebutkan masih ada 15 partai politik yang belum bersurat terkait rencana kedatangan ke Kantor KPU RI di Jakarta Pusat untuk melaksanakan proses pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024.
"Pendaftaran partai politik (parpol) untuk Pemilu 2024 sudah dimulai sejak 1 Agustus 2022 lalu. Sampai hari ini tercatat masih ada 15 parpol nasional yang belum mendaftarkan diri ke Kantor KPU RI," ujar Idham, Selasa (9/8/2022).
15 partai tersebut, kata Idham, telah memiliki akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) namun hingga kini belum menyampaikan rencana pendaftaran ke Kantor KPU RI.
15 partai tersebut yakni:
1. Partai Pandu Bangsa
2. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
3. Partai Berkarya
4. Partai Kedaulatan
5. Partai Republik
"Pendaftaran partai politik (parpol) untuk Pemilu 2024 sudah dimulai sejak 1 Agustus 2022 lalu. Sampai hari ini tercatat masih ada 15 parpol nasional yang belum mendaftarkan diri ke Kantor KPU RI," ujar Idham, Selasa (9/8/2022).
15 partai tersebut, kata Idham, telah memiliki akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) namun hingga kini belum menyampaikan rencana pendaftaran ke Kantor KPU RI.
15 partai tersebut yakni:
1. Partai Pandu Bangsa
2. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
3. Partai Berkarya
4. Partai Kedaulatan
5. Partai Republik
tulis komentar anda