KPU Sebut Masih Ada 15 Parpol Belum Datang Mendaftarkan Diri
Selasa, 09 Agustus 2022 - 14:14 WIB
10. Partai Damai Sejahtera Pembaharuan
11. Partai Republik Satu
12. Partai Kedaulatan Rakyat
13. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
14. Partai Masyumi
15. Partai Kongres.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, ada 13 partai politik yang telah mendaftar ke KPU RI dan berkas dokumen pendaftaran dinyatakan lengkap hingga 8 Agustus 2022, yakni:
1. PDI Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
11. Partai Republik Satu
12. Partai Kedaulatan Rakyat
13. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
14. Partai Masyumi
15. Partai Kongres.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, ada 13 partai politik yang telah mendaftar ke KPU RI dan berkas dokumen pendaftaran dinyatakan lengkap hingga 8 Agustus 2022, yakni:
1. PDI Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
Lihat Juga :