KPU Sebut Masih Ada 15 Parpol Belum Datang Mendaftarkan Diri

Selasa, 09 Agustus 2022 - 14:14 WIB
10. Partai Damai Sejahtera Pembaharuan

11. Partai Republik Satu

12. Partai Kedaulatan Rakyat

13. Partai Indonesia Bangkit Bersatu

14. Partai Masyumi

15. Partai Kongres.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, ada 13 partai politik yang telah mendaftar ke KPU RI dan berkas dokumen pendaftaran dinyatakan lengkap hingga 8 Agustus 2022, yakni:

1. PDI Perjuangan (PDIP)

2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)

3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

6. Partai Bulan Bintang (PBB)

7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!