Bharada E Minta Perlindungan LPSK, Kuasa Hukum: Dia Akui Lakukan Tindak Pidana

Senin, 08 Agustus 2022 - 13:59 WIB
Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara datang ke Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (8/8/2022) siang. FOTO/MPI/MUHAMMAD FARHAN
JAKARTA - Kuasa hukum Bharada E , Deolipa Yumara datang ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ), Senin (8/8/2022) sekitar pukul 13.13 WIB. Kedatangan tim kuasa hukum untuk mengajukan perlindungan kliennya kepada LPSK.

Deolipa datang bersama dengan Burhanudin beriringan dan menghampiri awak media di depan lobi kantor LPSK. Deolipa menyampaikan kliennya mengakui terlibat dalam kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Namun, Deolipa menegaskan kliennya hanya melakukan tindak pidana yang rinciannya itu menjadi wilayah penyidikan Bareskrim Mabes Polri.



"Iya, Bharada E akui bahwa dirinya terlibat melakukan tindak pidana," kata Deolipa kepada wartawan, Senin (8/8/2022).

Baca juga: Pengacara Bharada E Sebut Ferdy Sambo Ada di TKP Tewasnya Brigadir J
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!