Pengacara: Bharada E Diperintah Menembak Brigadir J, Tidak Ada Baku Tembak

Senin, 08 Agustus 2022 - 11:42 WIB
"Tidak ada memang, kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak, yang itu pun adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi, jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak jari kanan itu. Bukan saling baku tembak," ungkapnya.

Sebelumnya, Muhammad Burhanuddin mengunngkap adanya perintah dari atasan Bharada E untuk membunuh Brigadir J. Hal itu dia sampaikan seusai mendapat pengakuan dari kliennya tersebut.

Burhanuddin mengatakan penembakan diperintah langsung oleh atasan Bharada E. "Iya betul. Disuruh tembak. Tembak, tembak, begitu," ujar Burhanuddin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/8/2022).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!