Bawaslu Berharap Sipol Bisa Deteksi Nama Penyelenggara yang Dicatut Parpol

Sabtu, 06 Agustus 2022 - 14:57 WIB
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Herwyn Malonda. Foto/Dok/Bawaslu
JAKARTA - Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU) diharapkan dapat mendeteksi jajaran penyelenggara pemilu yang namanya dicatut di Sipol. Hal ini dikatakan oleh Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Herwyn Malonda.

Menurutnya, terdapat nama jajaran Bawaslu di kabupaten/kota yang namanya tercatat dalam Sipol. Bahkan pencatutan nama tersebut juga terjadi di jajaran KPU.



"Kelemahan Sipol sekarang tidak bisa mendeteksi apakah ada nama penyelenggara pemilu atau tidak. KPU sudah publikasikan sejumlah anggotanya yang dicatut namanya di Sipol, itu juga terjadi di kita (Bawaslu)," kata Herwyn, Sabtu (6/8/2022).

Baca juga: Partai Masyumi Minta Akses Sipol KPU

Herwyn mengatakan, ada penyelenggara yang namanya dicatut di Sipol, kemudian yang bersangkutan bermasalah hingga berujung disidangkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"DKPP pernah menyidangkan kasus serupa, padahal yang bersangkutan sudah mengklarifikasi tetapi tetap dipersoalkan," lanjut Herwyn.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!