Cerita di Balik Perumusan Naskah Proklamasi
Sabtu, 06 Agustus 2022 - 13:21 WIB
• Pada Naskah Proklamasi Klad memang tidak ditandatangani. Sementara, Naskah Proklamasi Otentik diteken Soekarno dan Hatta.
Sebelum naskah tersebut jadi dan dibacakan pada 17 Agustus 1945 pukul 10.00 di Pegangsaan Timur Nomor 56, Bung Karno, Bung Hatta, dan Achmad Soebardjo merumuskan naskah tersebut pada dini harinya.
Bung Hatta dalam memoarnya menuliskan bahwa Bung Karno mempersilakan dirinya menyusun teks ringkas karena dianggap memiliki bahasa yang paling baik. "Apabila aku mesti memikirkannya, lebih baik Bung menuliskan, aku mendiktekannya," tulis Bung Hatta.
Baca juga: Sayuti Melik, Sang Nasionalis Pengetik Naskah Proklamasi
Menurut Kurator Museum Perumusan Naskah Proklamasi (Munasprok) Jaka Perbawa, sebelum Naskah Proklamasi dirumuskan oleh Bung Karno, Bung Hatta, dan Achmad Soebardjo di Rumah Laksamana Maeda, Jalan Meiji Dori, sekarang dikenal dengan nama Jalan Imam Bonjol Nomor 1 Jakarta Pusat, Bung Hatta menyiapkannya untuk dibawa pada Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) di Hotel Des Indes pada 16 Agustus 1945.
Lantaran ada Peristiwa Rengasdengklok, yakni peristiwa 'diculiknya' Bung Karno dan Bung Hatta oleh kelompok muda, maka yang tertulis di Naskah Proklamasi adalah yang seperti kita kenal sekarang.
Baca juga: 5 Makna Proklamasi Kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia
"Bung Hatta sudah mempersiapkan, cuma nggak diberitahukan kalimatnya apa saja. Karena yang memberikan masukan kan Bung Hatta, apa yang ditulis Bung Karno juga ada beberapa kalimat dari Bung Hatta," ujar Jaka kepada SINDOnews, 14 Agustus 2021.
Jaka menduga, kalimat 'dan lain lain' yang ada di Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tersebut kemungkinan adalah hal yang diringkas dari buah pikir Bung Hatta. "Karena memang Bung Karno hanya menuliskan, sementara yang jago mengolah kata adalah Bung Hatta," kata Jaka.
Jaka menambahkan, kemungkinan ketiga tokoh tersebut akhirnya menyepakati yang terpenting ada pernyataan merdeka. Apalagi, kala itu kelompok muda tidak menganggap pertemuan yang digelar di Rumah Laksamana Maeda tersebut sebagai pertemuan anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Akhirnya, Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang dirumuskan oleh Bung Karno, Bung Hatta, dan Achmad Soebardjo itu pun disetujui oleh para tokoh PPKI dan tokoh muda yang hadir. Naskah tersebut selanjutnya dibacakan oleh Bung Karno yang didampingi Bung Hatta, di Pegangsaan Timur Nomor 56 pada 17 Agustus 1945. Indonesia pun merdeka.
Sebelum naskah tersebut jadi dan dibacakan pada 17 Agustus 1945 pukul 10.00 di Pegangsaan Timur Nomor 56, Bung Karno, Bung Hatta, dan Achmad Soebardjo merumuskan naskah tersebut pada dini harinya.
Bung Hatta dalam memoarnya menuliskan bahwa Bung Karno mempersilakan dirinya menyusun teks ringkas karena dianggap memiliki bahasa yang paling baik. "Apabila aku mesti memikirkannya, lebih baik Bung menuliskan, aku mendiktekannya," tulis Bung Hatta.
Baca juga: Sayuti Melik, Sang Nasionalis Pengetik Naskah Proklamasi
Menurut Kurator Museum Perumusan Naskah Proklamasi (Munasprok) Jaka Perbawa, sebelum Naskah Proklamasi dirumuskan oleh Bung Karno, Bung Hatta, dan Achmad Soebardjo di Rumah Laksamana Maeda, Jalan Meiji Dori, sekarang dikenal dengan nama Jalan Imam Bonjol Nomor 1 Jakarta Pusat, Bung Hatta menyiapkannya untuk dibawa pada Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) di Hotel Des Indes pada 16 Agustus 1945.
Lantaran ada Peristiwa Rengasdengklok, yakni peristiwa 'diculiknya' Bung Karno dan Bung Hatta oleh kelompok muda, maka yang tertulis di Naskah Proklamasi adalah yang seperti kita kenal sekarang.
Baca juga: 5 Makna Proklamasi Kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia
"Bung Hatta sudah mempersiapkan, cuma nggak diberitahukan kalimatnya apa saja. Karena yang memberikan masukan kan Bung Hatta, apa yang ditulis Bung Karno juga ada beberapa kalimat dari Bung Hatta," ujar Jaka kepada SINDOnews, 14 Agustus 2021.
Jaka menduga, kalimat 'dan lain lain' yang ada di Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tersebut kemungkinan adalah hal yang diringkas dari buah pikir Bung Hatta. "Karena memang Bung Karno hanya menuliskan, sementara yang jago mengolah kata adalah Bung Hatta," kata Jaka.
Jaka menambahkan, kemungkinan ketiga tokoh tersebut akhirnya menyepakati yang terpenting ada pernyataan merdeka. Apalagi, kala itu kelompok muda tidak menganggap pertemuan yang digelar di Rumah Laksamana Maeda tersebut sebagai pertemuan anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Akhirnya, Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang dirumuskan oleh Bung Karno, Bung Hatta, dan Achmad Soebardjo itu pun disetujui oleh para tokoh PPKI dan tokoh muda yang hadir. Naskah tersebut selanjutnya dibacakan oleh Bung Karno yang didampingi Bung Hatta, di Pegangsaan Timur Nomor 56 pada 17 Agustus 1945. Indonesia pun merdeka.
(zik)
Lihat Juga :