Yasonna Bikin Kesal, Komisi II DPR Siapkan Teguran lewat Presiden

Senin, 29 Juni 2020 - 14:42 WIB
Kemudian, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Johan Budi juga mengkritik sikap menteri yang juga teman separtainya itu. Menurutnya, Komisi II DPR tidak punya wibawa jika terus dilecehkan seperti ini. Padahal, yang menginginkan Pilkada 2020 ditunda menjadi 9 Desember 2020 adalah keinginan pemerintah tetapi, yang meminta ini tidak memiliki komitmen.

“Saya kira perlu ada sikap kita yang tegas juga. Nanti kalau tidak juga hadir, apakah nanti ada keputusan mengenai penundaan 9 Desember tadi,” tukasnya.

Selain mengusulkan teguran kepada Menkumham, mantan Jubir Presiden Jokowi ini juga memuji Mengari Tito Karnavian dan meminta agar Tito tidak di-reshuffle.

“Yang kedua, jika Komisi II simpulkan ada surat teguran kepada Menkumham melalui presiden, melalui lembaga DPR, saya usul agar pak Mendagri ini tidak di-reshuffle. Soalnya saya denger akan ada reshuffle,” ujar Johan.

Dengan demikian, Ketua Komisi II DPR memutuskan bahwa Raker hari ini ditunda. Pihaknya juga akan mengirimkan surat teguran kepada Menkumham melalui Presiden Jokowi sebagaimana masukan dari sejumlah anggota Komisi II DPR karena, Yasonna tidak menghargai institusi DPR. Terlebih, penundaan pilkada ini penuh dengan konsekuensi dan perlu keseriusan dari semua pihak.

“Kalau ada salah satu pihak yang tidak anggap ini, atau hadir tidak bisa, saya kira ini menunjukkan tidak menghargainya Menkumham terhadap proses-proses ini,” tegas Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

(Baca: Merasa Petugas Partai, Jokowi Diprediksi Tak Kirim Surat Penundaan RUU HIP)

Doli menyatakan persetujuannya untuk mengirim surat ke presiden untuk menyampaikan situasi ini dan juga teguran keras kepada Menkumham. Rapat ini akan dilanjutkan saat Mendagri dan Menkumham bisa hadir secara bersamaan. Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada Mendagri atas komitmennya yang tinggi untuk mengawal pelaksanaan pilkada dengan baik dan sungguh-sungguh.

“Dua kali ratas dengan presiden, minta izin untuk bisa bersama-sama kita membahas Perppu ini. Sekali lagi terima kasih pak Mendagri bersama seluruh jajaran, setelah ini kita cari waktu secepat mungkin. Mungkin hari Kamis (2/7) bisa ya, nanti kami kirim surat undangan resmi lagi. Hari ini akan kami pastikan kapan kita akan melanjutkan rapat ini,” pungkasnya.
(muh)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More