Partai Masyumi Minta Akses Sipol KPU

Jum'at, 05 Agustus 2022 - 13:25 WIB
Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik menyebutkan partai-partai yang memiliki akses Sipol diharapkan mendaftar selama periode pendaftaran partai politik pada 1-14 Agustus 2022. Foto/MPI
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebutkan bahwa Partai Masyumi telah meminta akses akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilu 2024 pada Jumat (5/8/2022). Partai Masyumi pun menerima akses Sipol KPU.

Sehingga, pemegang akses Sipol menjadi total 41 partai nasional. Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik menyebutkan partai-partai yang memiliki akses Sipol diharapkan mendaftar selama periode pendaftaran partai politik pada 1-14 Agustus 2022.

Dari data terbaru Sipol total ada 41 partai politik nasional dan 8 partai politik lokal Aceh. 41 Partai politik nasional pemilik akses akun Sipol Pemilu 2024 di antaranya yakni:





1. Partai Golongan Karya

2. Partai Bhinneka Indonesia

3. Partai Hati Nurani Rakyat

4. Partai Bulan Bintang

5. Partai Swara Rakyat Indonesia
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More