Partai Masyumi Minta Akses Sipol KPU

Jum'at, 05 Agustus 2022 - 13:25 WIB
Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik menyebutkan partai-partai yang memiliki akses Sipol diharapkan mendaftar selama periode pendaftaran partai politik pada 1-14 Agustus 2022. Foto/MPI
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebutkan bahwa Partai Masyumi telah meminta akses akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilu 2024 pada Jumat (5/8/2022). Partai Masyumi pun menerima akses Sipol KPU.

Sehingga, pemegang akses Sipol menjadi total 41 partai nasional. Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik menyebutkan partai-partai yang memiliki akses Sipol diharapkan mendaftar selama periode pendaftaran partai politik pada 1-14 Agustus 2022.



Dari data terbaru Sipol total ada 41 partai politik nasional dan 8 partai politik lokal Aceh. 41 Partai politik nasional pemilik akses akun Sipol Pemilu 2024 di antaranya yakni:

Baca juga: Menunggu Kiprah Partai Ummat dan Masyumi Reborn, Ancaman Partai Islam?

1. Partai Golongan Karya

2. Partai Bhinneka Indonesia

3. Partai Hati Nurani Rakyat

4. Partai Bulan Bintang

5. Partai Swara Rakyat Indonesia

6. Partai Rakyat Adil Makmur

7. Partai Persatuan Indonesia

8. Partai Demokrat

9. Partai Nasdem

10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

11. Partai Solidaritas Indonesia
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!