Partai Masyumi Minta Akses Sipol KPU
Jum'at, 05 Agustus 2022 - 13:25 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebutkan bahwa Partai Masyumi telah meminta akses akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilu 2024 pada Jumat (5/8/2022). Partai Masyumi pun menerima akses Sipol KPU.
Sehingga, pemegang akses Sipol menjadi total 41 partai nasional. Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik menyebutkan partai-partai yang memiliki akses Sipol diharapkan mendaftar selama periode pendaftaran partai politik pada 1-14 Agustus 2022.
Dari data terbaru Sipol total ada 41 partai politik nasional dan 8 partai politik lokal Aceh. 41 Partai politik nasional pemilik akses akun Sipol Pemilu 2024 di antaranya yakni:
1. Partai Golongan Karya
2. Partai Bhinneka Indonesia
3. Partai Hati Nurani Rakyat
4. Partai Bulan Bintang
5. Partai Swara Rakyat Indonesia
Sehingga, pemegang akses Sipol menjadi total 41 partai nasional. Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik menyebutkan partai-partai yang memiliki akses Sipol diharapkan mendaftar selama periode pendaftaran partai politik pada 1-14 Agustus 2022.
Dari data terbaru Sipol total ada 41 partai politik nasional dan 8 partai politik lokal Aceh. 41 Partai politik nasional pemilik akses akun Sipol Pemilu 2024 di antaranya yakni:
1. Partai Golongan Karya
2. Partai Bhinneka Indonesia
3. Partai Hati Nurani Rakyat
4. Partai Bulan Bintang
5. Partai Swara Rakyat Indonesia
Lihat Juga :
tulis komentar anda