Anggota KIB Serentak Daftarkan Diri ke KPU, PPP: Kami Solid dan Siap Diverifikasi

Kamis, 04 Agustus 2022 - 17:15 WIB
PPP memahami bahwa dokumen persyaratan sudah ditentukan oleh Undang-Undang (UU) dan secara teknis sudah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Partai Politik, Verifikasi Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024. “Karenanya, kita persiapkan semaksimal mungkin dengan kerja cerdas secara digital," imbuhnya.

Baca juga: Pilpres 2024, PPP Munculkan Pasangan Anies-Khofifah

Terkait rencana kapan PPP akan mendaftar diri di KPU, Sekjen PPP Arwani Thomafi menyampaikan partainya akan mendaftar diri bersama-sama dengan partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), yakni Partai Golkar dan PAN.

"PPP sedianya rencana awal akan mendaftarkan diri ke KPU RI pada Senin, 1 Agustus 2022, namun untuk menunjukkan soliditas sebagai bagian dari KIB, maka kami bersama-sama dengan Partai Golkar dan PAN akan mendaftarkan diri pada hari Rabu, 10 Agustus 2022 mendatang. Insya Allah momentum tersebut akan menjadi spirit bersama anggota KIB," ucap Gus Sekjen, sapaan akrab Arwani Thomafi.

Pendaftaran anggota KIB secara bersama-sama yang digagas bareng PPP bersama Golkar dan PAN merupakan salah satu bukti kekompakan dan soliditas KIB pada Pilpres 2024 nanti. "KIB Insya Allah tetap kompak, solid, dan saling support satu dengan yang lainya," tutup Rendhika yang juga Ketua Umum Angkatan Muda Kabah (AMK) tersebut.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!