KPK Dorong Peningkatan Integritas dalam Pengelolaan Pupuk
Kamis, 04 Agustus 2022 - 13:13 WIB
Wakil Dirut Pupuk Indonesia, Nugroho Christijanto mengatakan Pupuk Indonesia Grup secara konsisten berperan aktif dalam upaya mencegah dan melawan korupsi, khususnya di lingkungan BUMN, melalui penerapan nilai-nilai tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance sesuai dengan amanat Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-01/MBU/2011.
Selain itu, upaya mencegah dan melawan korupsi juga melalui implementasi budaya akhlak, pengendalian intern, penerapan manajemen risiko terintegrasi, penerapan pedoman dan prosedur dalam menjalankan proses bisnis, implementasi Fraud Control System yang bekerja sama dengan BPKP, dan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016.
Tidak hanya itu, sebagai bentuk upaya keterbukaan atau transparansi, Nugroho mengatakan bahwa Pupuk Indonesia akan memperluas kewajiban kegiatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan Pupuk Indonesia Grup dari jajaran direksi, jajaran komisaris, hingga pegawai 3 tingkat di bawah direksi.
"Korupsi merupakan musuh besar dan kejahatan luar biasa yang memerlukan pencegahan dan penanganan bersama oleh seluruh elemen bangsa Indonesia. Melalui pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis ini, Pupuk Indonesia berusaha dapat menguatkan budaya integritas dalam upaya pencegahan korupsi di perusahaan dan mampu menciptakan dunia usaha yang bersih dan bebas dari korupsi," katanya.
Sementara, Darmin Nasution menyampaikan pentingnya kegiatan bimtek dalam meningkatkan integritas seluruh jajaran di PT Pupuk Indonesia. "Kita semua perlu dan sangat berkepentingan untuk selalu diingatkan, untuk selalu menghidupkan, dan menanamkan nilai-nilai antikorupsi. Sehingga perusahaan di mana kita bekerja menjadi berkah bagi rakyat dan jangan sampai kita menjadi bagian dari persoalan (korupsi) itu sendiri," tutupnya.
Selain itu, upaya mencegah dan melawan korupsi juga melalui implementasi budaya akhlak, pengendalian intern, penerapan manajemen risiko terintegrasi, penerapan pedoman dan prosedur dalam menjalankan proses bisnis, implementasi Fraud Control System yang bekerja sama dengan BPKP, dan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016.
Tidak hanya itu, sebagai bentuk upaya keterbukaan atau transparansi, Nugroho mengatakan bahwa Pupuk Indonesia akan memperluas kewajiban kegiatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan Pupuk Indonesia Grup dari jajaran direksi, jajaran komisaris, hingga pegawai 3 tingkat di bawah direksi.
"Korupsi merupakan musuh besar dan kejahatan luar biasa yang memerlukan pencegahan dan penanganan bersama oleh seluruh elemen bangsa Indonesia. Melalui pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis ini, Pupuk Indonesia berusaha dapat menguatkan budaya integritas dalam upaya pencegahan korupsi di perusahaan dan mampu menciptakan dunia usaha yang bersih dan bebas dari korupsi," katanya.
Sementara, Darmin Nasution menyampaikan pentingnya kegiatan bimtek dalam meningkatkan integritas seluruh jajaran di PT Pupuk Indonesia. "Kita semua perlu dan sangat berkepentingan untuk selalu diingatkan, untuk selalu menghidupkan, dan menanamkan nilai-nilai antikorupsi. Sehingga perusahaan di mana kita bekerja menjadi berkah bagi rakyat dan jangan sampai kita menjadi bagian dari persoalan (korupsi) itu sendiri," tutupnya.
(kri)
tulis komentar anda