LPSK Bisa Berikan Perlindungan Darurat ke Bharada E sebagai Saksi Kunci
Rabu, 03 Agustus 2022 - 15:03 WIB
"Iya, Bharada E sudah merampungkan assesmentnya," tegas Edwin kepada MNC Portal melalui pesan singkat.
Edwin juga menyampaikan Bharada E hadir pada hari Selasa tersebut guna menyelesaikan proses assesment ketiganya di kantor LPSK. "Dia sudah tiga kali menjalani asesmen psikologis. Jadi ini yang terakhir," ujar Edwin.
Edwin menyampaikan Bharada E menjalani tes assesmentnya mulai dari pukul 10.00 WIB hingga sekira pukul 14.00 WIB. Menurut Edwin, selama proses assesment ketiganya tersebut, Bharada E sempat beristirahat selama 30 menit.
"Bharada E jalani tes Assesmentnya mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB. Dia istirahat kurang lebih setengah jam," kata Edwin.
Kendati demikian, lanjut Edwin, LPSK akan meminta keterangan dari pihak penyidik terkait informasi penanganan perkara. Kedepannya, Edwin menyampaikan LPSK akan membandingkan keterangan dari Bharada E dan juga penyidik.
"Kami akan minta keterangan penyidik terkait proses hukumnya dan mengkomparasi keterangan pemohon," jelas Edwin.
Edwin juga menyampaikan Bharada E hadir pada hari Selasa tersebut guna menyelesaikan proses assesment ketiganya di kantor LPSK. "Dia sudah tiga kali menjalani asesmen psikologis. Jadi ini yang terakhir," ujar Edwin.
Edwin menyampaikan Bharada E menjalani tes assesmentnya mulai dari pukul 10.00 WIB hingga sekira pukul 14.00 WIB. Menurut Edwin, selama proses assesment ketiganya tersebut, Bharada E sempat beristirahat selama 30 menit.
"Bharada E jalani tes Assesmentnya mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB. Dia istirahat kurang lebih setengah jam," kata Edwin.
Kendati demikian, lanjut Edwin, LPSK akan meminta keterangan dari pihak penyidik terkait informasi penanganan perkara. Kedepannya, Edwin menyampaikan LPSK akan membandingkan keterangan dari Bharada E dan juga penyidik.
"Kami akan minta keterangan penyidik terkait proses hukumnya dan mengkomparasi keterangan pemohon," jelas Edwin.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda